Wilayah hukum Polsek Sedati belum bebas dari sabung ayam. Buktinya, kegiatan sabung ayam masih ada di Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.
Ironinya, Polresta Sidoarjo maupun Polsek Sedati belum mampu menertibkannya. Diduga, panitia sabung ayam punya bekingan kuat dari oknum aparat.
Baca juga: Polres Malang Bongkar Area Sabung Ayam di Desa Arjosari
"Lokasi sabung ayam tersebut sudah sering digrebek. Cuma tidak ada satupun panitia atau pelaku judi sabung ayam yang ditangkap. Ini yang membuat kegiatan sabung ayam di Desa Sedati Agung kembali dibuka," kata sumber Lintasperkoro pada Minggu, 18 Januari 2026.
Baca juga: Polres Wajo Bakar Tempat Sabung Ayam di Desa Kalola
Dia berujar, keberadaan sabung ayam tersebut menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyalurkan hobi. Peserta datang dari Sedati dan luar Sedati. Walau ada taruhannya, tapi setimpal dengan kesenangan yang didapat peserta.
"Peserta ramai ketika akhir pekan, yakni pada Sabtu dan Minggu. Ratusan orang dari berbagai daerah berdatangan untuk menyaksikan sekaligus memasang taruhan. Lokasi arena sabung ayam tidak jauh dari permukiman warga dan tempat usaha," katanya.
Baca juga: Sabung Ayam di Tanralili Digrebek Polres Maros dan Kodim
Meski sering riuh, dia heran karena tanpa adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat. Dia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas agar hukum benar-benar ditegakkan serta tidak menimbulkan preseden buruk di tengah masyarakat. (*)
Editor : Redaksi