Personel Polsek Tojo menangkap dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kabel grounding milik Tower PT Telkomsel di wilayah Desa Tongku, Kecamatan Tojo, pada Jumat (13/02/2026) pagi.
Penangkapan ini merupakan hasil respons cepat kepolisian setelah menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan orang mencurigakan di wilayah tersebut.
Baca juga: Polres Mojokerto Bekuk 2 Pencuri Kabel Telkom
Kapolsek Tojo, IPTU I Gusti Lanang Mardika menjelaskan bahwa penangkapan bermula sekitar pukul 10.15 WITA. Saat itu, Bhabinkamtibmas Desa Tongku, Aipda Putu Radiasa menerima laporan telepon dari Pemerintah Desa Tongku.
"Laporan tersebut menyebutkan adanya dua orang asing yang diduga merupakan rekan dari pelaku pencurian kabel tower yang sudah diamankan sebelumnya. Mendapat informasi tersebut, personel kami langsung bergerak cepat menuju lokasi menggunakan mobil patroli," ujar IPTU I Gusti Lanang Mardika.
Setibanya di lokasi, petugas Polsek Tojo segera melakukan pengamanan terhadap kedua terduga pelaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: 3 Pencuri Kabel di Pacar Kembang Surabaya Jadi Tersangka
Berdasarkan laporan, kedua pria yang diamankan adalah J.C.M (30 tahun), warga Desa Lape, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso dan D.S (25 tahun), seorang petani asal Desa Jamur Jaya, Kecamatan Lembo Raya, Kabupaten Morowali Utara.
Kapolsek Tojo menambahkan bahwa saat ini kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolsek Tojo untuk pemeriksaan awal. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tojo Una-Una.
Baca juga: Maling Kabel Telkom di Kelurahan Pacarkembang Dilaporkan ke Polisi
"Saat ini kedua terduga pelaku masih kami amankan di Mapolsek Tojo sembari menunggu jemputan dari Tim Resmob Sat Reskrim Polres Touna untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkas IPTU I Gusti Lanang Mardika.
Situasi di lokasi penangkapan hingga Mapolsek Tojo dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar objek vital seperti tower telekomunikasi. (*)
Editor : Redaksi