Begini Cara Menkumham Mencicipi Mangga Produksi Petani Icare

lintasperkoro.com
Menkumham saat berkunjung ke booth Koperasi Produsen “Mangga Putar Maslahat

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengunjungi booth Koperasi Produsen “Mangga Putar Maslahat“ Pasuruan saat gelaran Legal Expo Kemenkumham Jatim Tahun 2023 di Samantha Krida, Universitas Brawijaya Malang.

Gelaran ini merupakan bentuk kampanye hukum untuk mengakrabkan produk hukum dan HAM kepada masyarakat. Saat berkunjung ke booth tersebut, Yasonna Laoly tampak antusias mencicipi buah mangga yang dipamerkan.

Baca juga: Pembukaan Penerimaan CPNS Kemenkumham Jatim

“Pertahankan mutu buahnya, rasanya manis,“ ujar Yasonna.

Koperasi Produsen “Mangga Putar Maslahat“ telah memasarkan buah Mangga Putar Pasuruan bersertifikat Indikasi Geografis (IG) dengan dukungan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan bersama Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BSIP) Jawa Timur dalam bentuk pendampingan melalui Program Integrated Corporation of Agricultural Resources Empowerment (ICARE).

Baca juga: Petugas Divisi Pemasyarakatan Kanwil Menkumham Riau Geledah Rutan Rengat

Sertifikat Indikasi Geografis (IG) merupakan salah satu produk layanan hukum Kemenkumhan yang menerangkan bahwa suatu produk berasal dari daerah tertentu memiliki karakteristik khusus karena faktor lingkungan geografis dan faktor manusia yang melingkupinya.

Mangga Putar Pasuruan tergolong unik karena karakteristik buah dan rasa serta cara penyajiannya yang spesifik. Cara konsumsi buah ini tergolong mudah, buah mangga dipotong secara melintang dan bagian ujung diputar sehingga terpisah. Daging buah selanjutnya dapat dikeruk mirip saat kita memakan buah alpukat.

Baca juga: Tim Penilai Internal Kemenkumham Verifikasi Lapangan di Lapas Narkotika Pamekasan

Dengan dimilikinya sertifikat IG ini, petani dan semua pelaku usaha mangga di Pasuruan khususnya yang tergabung dalam koperasi tersebut diharapkan dapat terhindar dari segala bentuk praktik kecurangan berupa pemalsuan, persaingan usaha tidak sehat, menjaga mutu produk serta reputasi petani di kawasan sentra buah mangga. (kin)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru