Tragedi Tambang di Desa Temenggung, 8 Orang Tewas

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Lokasi longsornya tambang emas di Desa Temenggung
Lokasi longsornya tambang emas di Desa Temenggung
grosir-buah-surabaya

Sebanyak 8 pekerja tambang emas tanpa izin tewas di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, pada Selasa (20/1/2026). Tragedi ini menjadi perhatian serius dari aparat Polres Sarolangun.

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah mengatakan, pihak Polres Sarolangun berupaya maksimal untuk penanganan para korban longsor di tambang emas tanpa izin. Di samping itu, pihak Polres Sarolangun tetap melakukan penyelidikan.  

Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan bahwa penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi terkait tragedi longsornya tambang emas di Desa Temenggung. Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan Polres Sarolangun.

“Sekarang penyidik masih melakukan proses penyelidikan. Kita tunggu pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kombes Pol Erlan Munaji.

Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, salah satu saksi yang telah diperiksa adalah pemilik lahan berinisial I, yang merupakan warga Desa Temenggung. Berdasarkan hasil pemantauan petugas Polisi di lapangan, luas lahan penambangan emas tanpa izin di lokasi longsor tersebut mencapai sekitar satu hektar.

Kasus ini menjadi bukti bahwa aktivitas penambangan emas tanpa izin di Provinsi Jambi masih berlangsung secara masif dan membahayakan keselamatan jiwa para pekerja.

“Dari proses ini, penyidik akan melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin yang ada di Jambi,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.

Tragedi longsornya tambang emas ilegal tersebut menimpa total 12 orang pekerja. Delapan orang dinyatakan meninggal dunia, masing-masing berinisial K, T, SL, A, O, SR, K, serta satu orang anak buah dari saudara I. Sementara empat korban lainnya, yakni IM, S, IS, dan M, selamat, namun mengalami luka-luka.

cctv-mojokerto-liem

 

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi menilai tragedi ini sebagai akumulasi dari pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal yang telah lama berlangsung di Kabupaten Sarolangun. Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menyebut kejadian tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang serius.

“Ketika aktivitas pertambangan ilegal dibiarkan terus berlangsung, maka potensi korban jiwa hanyalah soal waktu. Tragedi ini menunjukkan kegagalan negara dalam mencegah praktik berbahaya yang telah lama diketahui publik,” kata Oscar, Rabu (21/1/2026).

Walhi menegaskan bahwa peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai kecelakaan kerja semata, melainkan konsekuensi dari aktivitas tambang ilegal yang dilakukan tanpa standar keselamatan dan kajian lingkungan.

“Longsor di lokasi PETI merupakan risiko yang sejak awal melekat pada aktivitas tambang ilegal yang dilakukan tanpa standar keselamatan, tanpa kajian lingkungan, serta berada di luar sistem pengawasan negara,” tegasnya. (*)