Pengelola Panti Asuhan di Medan Ngemis Online di TikTok Ditangkap

Reporter : Mula Eka P.
Pelaku eksploitasi anak dengan cara mengharapkan imbalan melalui media sosial

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menggerebek Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya yang diduga eksploitasi anak dengan cara mengharapkan imbalan melalui media sosial atau ngemis online, pada Rabu, 20 September 2023.

Penggrebekan panti asuhan yang berada di Jalan Pelita IV Nomor 63, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, pada Rabu petang 19 September 2023, sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Mantan Direktur Utama PT Amoka Creo Mandiri Divonos 2 Tahun Penjara

Panti Asuhan ini diduga melakukan eksploitasi anak melalui media sosial, dengan meminta 'saweran' kepada netizen di Tiktok. Ditambah lagi, pengelola panti asuhan itu, dalam live Tiktok memberikan bayi usia 2 bulan dengan makan bubur dan diberi air putih. Video itu pun, viral di media sosial. 

Baca juga: Transformasi Cita Citata ke Cita Rahayu Mengapa Jadi Sesat

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengungkapkan pihaknya ditetapkan seorang pria sebagai Pengelola Panti Asuhan itu, berinisial ZZ. Diduga melakukan eksploitasi anak melalui akun Tiktok pribadinya, untuk mendapatkan keuntungan pribadi. 

"Tersangka ini, ZZ mengelola atau mengasuh dalam pantai asuhan 26 anak. Ada 4 anak berusia bayi atau balita. Yang lainnya, sudah sekolah. Ada sebagian ada SMP dan SD," ucap Valentino 

Baca juga: Pelaku Asusila Melalui Siaran Live TikTok Ditangkap Polres Singkawang

Dalam eksploitasi tersebut, Valentino menjelaskan pelaku merekam kegiatan anak-anak di Panti Asuhan saat tidur malam dan ada juga bayi sedang menangis kemudian di upload di media sosial hingga live pada malam hari di Tiktok. (dry)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru