Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Madura Digagalkan

lintasperkoro.com
Pperasi bersama yang dilaksanakan di area pintu masuk Jembatan Suramadu

Terus gencarkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Madura, Bea Cukai Madura bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan dan Aparat Penegak Hukum seperti Kepolisian Resort Bangkalan, Kejaksaan Negeri Bangkalan, dan TNI di Kabupaten Bangkalan, menggelar operasi bersama yang dilaksanakan di area pintu masuk Jembatan Suramadu arah ke Surabaya, pada Kamis malam, 14 September 2023.

Kegiatan operasi bersama yang dilaksanakan malam hari tersebut merupakan optimasilasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di Bidang Penegakan Hukum. Adapun sasaran pada operasi ini adalah kendaraan roda 4 berupa truck, van, engkel bak, dan sejenisnya.

Baca juga: Operasi Gempur Hasilkan Penindakan 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal di Banten

Dalam operasi ini, Bea Cukai Madura dan tim berhasil menemukan barang bukti rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai sebanyak 196.000 batang senilai Rp 245.980.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 155.476.020. Rokok ilegal tersebut dibawa dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi.

Seluruh barang hasil penindakan kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Madura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bea Cukai Madura akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan agar dapat menekan angka peredaran rokok ilegal. (lan)

Baca juga: 10 Juta Rokok PT HM Sampoerna Dimusnahkan Bea Cukai Yogyakarta

"Pergerakan peredaran rokok ilegal di Jawa Timur sangat cepat. Bahkan beberapa waktu terakhir menunjukkan trend peningkatan, dan ada modus baru yakni lewat jasa ekspedisi," kata Humas Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II Bahkroni.

Menurut Bakhroni, sebelumnya Bea Cukai Malang mendapat informasi tentang pengiriman rokok ilegal via jasa ekspedisi di wilayah Kota Malang. Petugas Bea dan Cukai Malang pun menindaklanjuti informasi dengan turun ke lapangan untuk memeriksa dua jasa ekspedisi.

Baca juga: Bea Cukai Tegal Musnahkan 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal

"Lokasi jasa ekspedisi kedua masih berada di wilayah yang sama. Pengiriman rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek," ungkapnya.

Ia menyampaikan, petugas Bea dan Cukai Malang mendatangi satu jasa ekspedisi yang berlokasi di Kecamatan Klojen, Kota Malang. Setelah menyisir area gudang ekspedisi, petugas menemukan kotak berisi rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT). (kin)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru