Warga Desa Kwanyar Barat Mendatangi Rumah Kades, Tuntut Kejelasan Tanah yang Mau Dibangun Perumahan

lintasperkoro.com
Puluhan warga di kediaman Kades Desa Kwanyar

Puluhan warga Desa Kwanyar Barat berduyun-duyun mendatangi kediaman Kepala Desa (Kades) Desa Kwanyar Barat, Kecamatanan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan pada Rabu, 27 September 2023. Kedatangan mereka menanyakan perkembangan terkait  adanya pengembang untuk pembangunan Perumahan seluas 3 hektar di Desa Kwanyar Barat. Warga sekitar sempat melakukan aksi demo agar Pengembang yang berencana  membangun perumahan agar tidak dilanjutkan karena asal muasalnya dianggap belum jelas.

Disampaikan oleh warga yang diwakili oleh Bapak Mashudi, agar Pengembang Perumahan tidak tergesa-gesa untuk melanjutkan proyeknya. Warga meminta agar pengembang bisa berkoordinasi secara baik-baik dengan warga Desa Kwanyar Barat.

Baca juga: Kepala Desa Wedani Digugat Perbuatan Melawan Hukum

"Disamping itu, kami sebagai warga Desa Kwanyar Barat tidak diberi tahu oleh pihak Pengembang untuk membangun kawasan perumahan. Padahal kami ini adalah warga setempat dan tanah itu masih milik warga Desa Kwanyar Barat. Kami Merasa gerah mendengar kabar bahwa tanah yang dikuasai pengembang sudah bersitifikat," katanya.

Kepala Desa Kwanyar Barat menanggapi desakan dan pengaduan warganya. Kepala Desa Kwanyar Barat mengucapkan terimakasih atas kepedulian warga kepadanya, serta mengapresiasi kekompakan warga.Desa Kwanyar Barat

Baca juga: Kehadiran Anggota LSM Alam Semesta di Pengadilan Negeri Agama Surabaya Ditolak Hakim

"Sebelumnya saya minta maaf. Saya menjabat Kepala Desa Kwanyar Barat masih baru. Saya merasa kecolongan dengan adanya Pengembang yang masuk ke wilayah kami. Saya harus mempelajari dahulu. Untuk mendalami permasalahan ini agar mendapatkan titik terang. Kalau sekiranya belum jelas, baik surat ijin dan asal tanahnya, kami perjuangkan demi masyarakat khususnya warga Desa Kwanyar Barat," kata Kepala Desa Kwanyar Barat. 

Karena belum mendapatkan titik terang, warga Desa Kwanyar Barat menyerahkan hal tersebut ke Rofii Ibnu Marzuki, SH., agar menjadi Kuasa Hukum warga Desa Kwanyar Barat.

Baca juga: Putusan Terdakwa Dani Bahdani diSidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya

"Kalau kami sendiri masih belum mengerti hukum," kata Mashudi.

Menanggapi itu, Rofi'i sebagai dari Kuasa Hukum warga Desa Kwanyar Barat mengatakan, "Saya perjuangkan sesuai harapan warga dan Kepala Desa Kwanyar Barat. Namun saya dalami dulu persoalan ini supaya nantinya tidak sia-sia untuk melangkah lebih jauh. Tapi menurut laporan dari warga dan data yang kami pegang, banyak temuan yang dianggap menyimpang seperti asal-muasal tanahnya. Karena menurut keterangan dari warga, tanah tersebut saat ini masih dipersoalkan. Sebab, tanah itu sejak dulu masih ditanam pohon, bahkan ditempati angon hewan ternak. Tidak ada yang menegur dan melarang. Justru pada akhir-akhir ini, dari pihak Pengembang nau mendirikan bangunan yang konon dibuat perumahan. Tentunya warga tidak terima ada pengembang yang sewenang-wenang." (LAN)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru