Dua pelaku pencurian dan kekerasan mendapatkan timah panas di kakinya. Pelaku nekat membegal seorang wanita hingga tidak sadarkan diri pada Rabu (15/4/2026) sekira pukul 20.15 WIB.
Keduanya adalah BU (28 tahun), warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, dan RE (22 tahun), warga Jalan Toman Gang Mufakat, Kelurahan Muarafajar Barat, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru.
Baca juga: Tim Sancang Polres Garut Ringkus Pelaku Begal di Cibatu
Kejadian naas ini terjadi saat korban Yunita (52 tahun), warga Perum PT Rama - rama Jaya, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, saat melintasi Jalan lintas Garuda Sakti Panam – Petapahan Km 37, Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Kapolsek Tapung, Kompol Y E Bambang Dewanto membenarkan penangkapan kedua pelaku ini.
"Kedua pelaku sempat melawan dan akhirnya kita lumpuhkan,"ujar Kapolsek Tapung, Kompol Y E Bambang Dewanto.
Kejadian ini berawal saat anak korban Emanuel Harefa (26 tahun) mendapat informasi bahwa ibunya yang bernama Yuniria ditemukan seorang diri dipinggir jalan dan barang – barang miliknya sudah tidak ada lagi diduga telah mengalami pencuri dan kekerasan.
"Korban langsung dibawa ke klinik untuk mendapatkan tindakan medis kemudian anak korban mendatangi klinik tersebut dan menemukan bahwa ibunya dalam keadaan tidak sadarkan diri dan barang – barang miliknya sudah tidak ada lagi," jelas Kapolsek Tapung, Kompol Y E Bambang Dewanto.
Baca juga: Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Begal Sadis
Adapun barang – barang berharga milik korban yang diambil oleh pelaku tersebut yaitu sepeda motor Merk Honda Vario warna hitam BM 2320 ZAY, tas warna hitam yang didalamnya berisi Handphone Merk OPPO A5 Pro, dompet warna hitam yang berisi uang tunai sejumlah Rp 600.000 dan uang tunai di dalam case Handphone sejumlah Rp 500.000.
Atas kejadian tersebut korban mengalami sakit serta kerugian sebesar Rp 25 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung guna proses lebih lanjut.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pada Minggu (3/5/2026) sekira jam 15.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tapung mendapatkan hasil profiling dan analisa Handphone korban. Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Tapung, AKP Rhino Handoyo beserta anggota untuk mendalami hasil profiling dan analisa handphone korban tersebut.
Tidak lama, Kanit Reskrim Polsek Tapung langsung memerintahkan Ps. Panit Opsnal Polsek Tapung, AIPTU Benny Reja beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman keberadaan Handphone korban tersebut dan diperoleh bahwa posisi handphone korban berada di Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru.
Baca juga: Hoax Isu Pemuda Dibegal di Karangbener
"Tim langsung melakukan Penangkapan terhadap pelaku dan setelah dilakukan interogasi kedua pelaku mengaku bersama – sama telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada korban," ungkap Kapolsek Tapung, Kompol Y E Bambang Dewanto.
Dari mereka berhasil kita amankan barang bukti sepeda motor Merk Honda Vario warna hitam dengan Nopol BM 2320 ZAY dan Handphone Merk OPPO A5 Pro warna merah muda milik korban.
"Atas Kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Tapung untuk Proses Lebih Lanjut," tegas Kapolsek Tapung, Kompol Y E Bambang Dewanto. (*)
Editor : S. Anwar