Puluhan Warga Desa Bator Menggelar Aksi Demo di Depan Kantor Kejari Bangkalan

lintasperkoro.com
Puluhan warga melakukan demo di depan Kantor Kejari Bangkalan

Keluarga Mayis (52 tahun) dan Amiludin (54 tahun), terus mencari keadilan. Untuk diketahui, kedua orang tersebut jadi korban pembunuhan oleh inisial G, yang saat ini sudah jadi Terdakwa di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Mayis dan Amiludin ialah warga Desa Bulung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur.

Mayis dan Amiludin jadi korban pembunuhan di Jalan Raya Halim Perdana Kusuma atau 50 meter di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan pada Rabu (5/4/2023). Untuk mendapat keadilan dalam proses sidang perkara pembunuhan di Pengadilan Negeri Bangkalan, puluhan warga Desa Bator melakukan demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, di Jalan Soekarno Hatta Nomor 22, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, pada Senin 9 Oktober 2023. 

Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan di Desa Bator Kembali Digelar dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Meringankan Terdakwa

Aksi warga tersebut didampingi oleh Kuasa Hukum korban, yaitu Rofi'i Ibnu Marzuki, SH.

Dalam aksinya, Koordinator Lapangan (Korlap), Rofi'i meminta kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan agar menuntut seberat-beratnya terdakwa kasus pembunuhan, yakni inisial G.

"Karena hari ini adalah agenda sidang tuntutan, maka kami menuntut seberat-beratnya kepada pelaku. Karena korbannya 2 orang, dan mereka meninggalkan seorang anak yang masih butuh kasih sayang dan tanggung jawab dari orang tuanya. Sebenarnya kami tidak perlu banyak yang disampaikan, hanya meminta keadilan untuk korban betul-betul terjadi," katanya, Senin siang, 9 Oktober 2023.

Rofii sebagai Kuasa Hukum dari kedua korban meyakini bahwa hukum di negeri ini khususnya di Kabupaten Bangkalan bisa ditegakkan.

"Kami tidak perlu lagi turun ke lapangan melakukan demo, namun apabila tidak dijamin keadilannya, kami turun lagi kelapangan," ucapnya.

Baca juga: Bakal Calon Kepala Desa Bator Mengadukan P2KD ke Polres Bangkalan hingga ke TFPKD

Dengan demikian, Rofi'i Ibnu Marzuki berharap kepada keluarga korban untuk mempercayakan proses peradilan kepada Kejaksaan dan hasil akhir pada Pengadilan Negeri Kabupaten Bangkalan. 

"Jikalau memang pantas untuk dihukum berat, agar dapat dihukum seberat-beratnya," tuturnya.

Para demonstran ditemui oleh Kasi Intel Kejari Bangkalan, Imam Hidayat. Kepada pendemo, Imam Hidayat menyampaikan terima kasih atas kedatangan warga ke Kejari Bangkalan untuk menyampaikan aspirasi mereka.

"Sebagaimana disampaikan Korlap, bahwa rekan-rekan mempercayakan ke Kejari Bangkalan dalam sidang di Pengadilan. Kejari Bangkalan dalam setiap penanganan perkara, kami lakukan secara profesional dan proporsional terutama perkara tindak pidana sehingga dalam menerapkan tuntutan di Pengadilan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan," kata Imam.

Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan di Desa Bator Kembali Digelar dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Ahli

'"Kejaksaan dalam membuat tuntutan, membacakan tuntutan, berdasarkan fakta persidangan dengan mempertimbangkan alasan meringankan dan memberatkan. Mempercayakan kepada Kejari Bangkalan dan Pengadilan Bangkalan untuk jalannya proses persidangan," lanjut Imam Hidayat. (L4n)

Demo warga di depan Kejari Bangkalan :

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru