Otak Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya Ditangkap, Motif Hutang Piutang

avatar Mahmud
  • URL berhasil dicopy
Konpers kasus pembunuhan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Konpers kasus pembunuhan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak
grosir-buah-surabaya

Teka-teki tewasnya pria berinisial UF (32 tahun), warga Kenjeran, Kota Surabaya, yang jasadnya ditemukan tergeletak di tepi Jalan Wonokusumo Jaya, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, mulai terungkap. 

Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap otak pelaku di kasus pembunuhan tersebut.

Teduga pelaku yang ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak ialah pria berinisial HD (40 tahun), warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Pulau Madura. HD ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim di kediamannya pada Sabtu dini hari (24/1/2026). 

KBO Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Ipda Meldy menjelaskan bahwa motif utama di balik aksi pengeroyokan ini adalah masalah utang piutang. Berdasarkan pengakuan tersangka HD, korban memiliki pinjaman senilai Rp 40 juta yang tak kunjung dilunasi.

"Tersangka HD merasa sakit hati karena saat ditagih. Korban UF selalu menghilang," ujar Ipda Meldy dalam konferensi pers, pada Selasa (27/1/2026).

Amarah tersangka HD semakin memuncak saat nomor ponsel tersangka diblokir oleh korban, yang kemudian memicu emosi tersangka untuk merencanakan tindakan penjemputan paksa.

"Aksi ini telah direncanakan dengan matang. Pada Sabtu (17/1/2026) sore, tersangka HD menghubungi JD (rekan korban ) untuk memancing UF keluar," terang Ipda Meldy.

HD kemudian mengajak rekannya, yakni HS (daftar pencarian orang/DPO), serta sejumlah orang lainnya berangkat dari Sampang menuju Surabaya menggunakan mobil Toyota Innova. 

cctv-mojokerto-liem

Skenario eksekusi terjadi pada Minggu (18/1/2026) dini hari sekitar pukul 04.12 WIB. JD memancing korban untuk bertemu di kawasan Wonokusumo Jaya. Saat korban melintas di lokasi kejadian mengendarai motor Yamaha Filano, HD langsung menyergap korban hingga terjatuh.

Pelaku HD awalnya berniat menculik korban ke Madura, namun korban memberontak keras. Saat terjadi perlawanan, HS (DPO) turun dari mobil dan menghujamkan senjata tajam ke arah dada kiri korban.

Usai melihat korban ambruk bersimbah darah, para pelaku langsung melarikan diri ke Madura.  Korban sempat berusaha merangkak sejauh 100 meter untuk meminta pertolongan sebelum akhirnya meregang nyawa di lokasi kejadian.

Hasil otopsi tim medis korban mengalami luka tusuk di bagian dada kiri hingga menembus jantung.  Hingga saat ini, Polres Tanjung Perak masih melakukan pengejaran secara intensif terhadap pelaku lainnya, termasuk eksekutor penusukan.

"Identitas pelaku utama yang melakukan penusukan (HS) sudah kami kantongi. Kami tegaskan kepada para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri, karena tim kami tidak akan berhenti melakukan pengejaran," tegas Ipda Meldy. (*)