Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap Wahyu Effendi Nasution (29 tahun), bandar judi Chips Higgs Domino Scatter di Jalan Gunung Bendahara, Kota Binjai.
Selain itu, aparat Kepolisian juga menangkap empat orang lainnya bernama Rayhan Hasanain (21 tahun), warga Jalan Sawo 3, Kota Binjai, berperan sebagai admin, dan MRL (19 tahun), warga Kota Binjai, berperan sebagai kasir.
Baca juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu
Kemudian, M Bagas Andwi (21 tahun), warga Lingkungan 1 Sei Skala, Kabupaten Langkat, berperan sebagai kasir dan Riki Setiawan (28 tahun), warga Jalan Bejomuna Kancil Mas, Kota Binjai, sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bandar judi Chips Higgs Domino Scatter itu ditangkap atas pengembangan diamankannya Tia Aprili kasir di kedai kopi Jalan Ikan Paus, Kota Binjai, pada beberapa waktu lalu.
Baca juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu
"Dalam pemeriksaan terhadap tersangka Tia Aprili mengaku penjualan Chip Higgs Domino Scatter dikendalikan bandar bernama Wahyu," katanya, Rabu (18/10/2023).
Hadi mengungkapkan, atas informasi itu personel Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Wahyu bersama empat orang lainnya di salah satu rumah, Jalan Gunung Bendahara, Kota Binjai.
Baca juga: Selegram yang Jadi Pemain Judi Online Disikat Polresta Bandung
"Dari lokasi penangkapan disita barang bukti handphone, laptop dan lainnya," ungkapnya bisnis penjualan chips judi Higgs Domino Scatter per harinya beromzet Rp 12 juta.
"Selanjutnya ke lima orang bersama barang bukti dibawa ke Direktorat Reskrimum Polda Sumut guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Dry)
Editor : Ahmadi