Keputusan Sulit Megawati Soekarno Putri Menjual Indosat

Reporter : Redaksi
Megawati Soekarno Putri saat dilantik jadi Presiden RI

Setiap kali musim kampanye pemilihan Presiden tiba, satu nama hampir selalu kembali menjadi sorotan publik, yaitu Indosat. Nama ini juga kerap dikaitkan dengan Presiden Megawati Soekarno Putri.

Narasi yang berulang selama bertahun-tahun menyebut bahwa Presiden perempuan pertama Indonesia menjual aset strategis negara kepada pihak asing demi kepentingan yang tidak jelas.

Baca juga: Isi Surat Presiden ke 5 Republik Indonesia kepada Ayatollah Mojtaba Khamenei

Awal Mula Berdirinya Indosat

Indosat awalnya merupakan perusahaan modal asing yang didirikan International Telephone and Telegraph (ITT) asal Amerika Serikat pada tahun 1967 dan mulai beroperasi dua tahun kemudian.

Pada tahun 1980, Pemerintahan Presiden Soeharto mengambil alih penuh Indosat untuk mendukung proyek satelit Palapa. Sejak itu, Indosat menjadi gerbang komunikasi internasional Indonesia.

Pada tahun 1994, 35 persen saham Indosat dilepas ke publik di bursa Jakarta dan New York, sementara Pemerintah tetap memegang 65 persen. Pada tahun 2001, Indosat masuk bisnis seluler lewat akuisisi Satelindo dan pendirian-IM3.

Krisis pad atahun 1998 meninggalkan tekanan fiskal. Saat Megawati menjadi presiden pada di tahun 2001, ia mewarisi anggaran negara yang masih terbebani.

Pada tahun 2002, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sekitar Rp 27 triliun atau 1,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Privatisasi sejumlah BUMN kemudian menjadi salah satu langkah yang disepakati bersama DPR untuk menutup defisit tersebut, sekaligus bagian dari komitmen pemulihan ekonomi pasca krisis.

Indosat masuk dalam daftar BUMN yang diprivatisasi melalui dua tahap. Pada Mei 2002, pemerintah melepas 8,1 persen saham lewat tender global senilai Rp 1,1 triliun.

Kemudian pada Desember 2002, 41,9 persen saham dijual kepada Singapore Technologies Telemedia, anak usaha Temasek milik pemerintah Singapura, dengan harga Rp 12.950 per lembar. Dari dua tahap tersebut, kas negara menerima sekitar Rp6,72 triliun untuk lebih dari separuh saham Indosat.

Keputusan ini langsung menuai kritik karena Indosat dianggap bukan BUMN biasa. Perusahaan ini memiliki satelit, bisnis telekomunikasi yang menguntungkan, sekaligus dipandang sebagai simbol kedaulatan komunikasi Indonesia.

Baca juga: Muhammad Hadi Sanjaya Jadi Terdakwa Kasus Pencurian Baterai Tower Indosat

Keputusan di Situasi Sempit dan Sulit

Pada tahun 2014, Megawati Soekarno Putri menjelaskan bahwa saat itu negara benar-benar kekurangan uang. Banyak alutsista Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak layak beroperasi, APBN kesulitan membiayainya, dan Amerika Serikat mengembargo senjata Indonesia akibat kasus Timor Timur.

la menyebut krisis multidimensi kala itu bahkan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seperti Yugoslavia. Menurutnya, menyelamatkan negara adalah mandat rakyat melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). la pun tegas berkata, "jika keputusan itu salah, salahkan saya."

Penolakan juga datang dari dalam kabinet. Kwik Kian Gie, Menteri Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) saat itu, mengaku telah meminta Megawati menghentikan penjualan Indosat. Menurutnya, sejak tahun 1996, Indosat sudah sehat dan menguntungkan.

Mantan Menteri Keuangan era Soeharto, Fuad Bawazier juga menilai ekonomi tahun 2002 sudah membaik. la menyoroti Indosat sebagai salah satu penyumbang pajak terbesar, sehingga penjualannya berisiko menghilangkan pemasukan pajak dan dividen negara dalam jangka panjang.

Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai keputusan Megawati Soekarno Putri tetap rasional karena pada tahun 2002, empat tahun setelah krisis tahun 1998, pemulihan ekonomi Indonesia masih rapuh dan ruang kebijakan terbatas.

Baca juga: Surat Instruksi Ketua Umum PDIP agar Kepalada Daerah dari PDIP Tidak Ikut Retret

Perbedaan pandangan ini pada dasarnya bergantung pada cara melihat kondisi saat itu. Ada yang menganggap krisis sudah mereda, sementara lainnya menilai dampaknya masih terasa setelah tahun 2002.

Cerita ini terus hidup bukan hanya karena isu kedaulatan, tetapi juga soal angka. Pada tahun 2007 dan tahun 2008, Singapore Technologies Telemedia (STT) menjual mayoritas kepemilikannya kepada Qatar Telecom senilai sekitar 1,8 miliar dolar AS, jauh di atas harga belinya sekitar 630 juta dolar AS pada 2002.

Perbedaan angka tersebut memperkuat anggapan bahwa Indonesia menjual Indosat terlalu murah, meski kesimpulan itu belum tentu tepat jika dilihat dari sisi valuasi.

Babak akhir kisah ini terjadi pada tahun 2022, saat Indosat Ooredoo merger dengan Hutchison 3 Indonesia menjadi Indosat Ooredoo Hutchison. Nilai transaksinya mencapai Rp 85,62 triliun, lebih dari 10 kali lipat nilai divestasi tahun 2002 yang hanya Rp 6,72 triliun.

Aset yang dulu dilepas Pemerintah karena keterbatasan anggaran, dua dekade kemudian bernilai berkali-kali lipat di tangan pemilik baru. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru