Sebanyak 407 Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dilantik Bupati Kudus Hartopo di Lapangan Tenis Indoor Angga Sasana Krida Kompleks Kantor Bupati, Selasa (11/7/2023).
Pelantikan ditandai dengan pembagian Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Guru sekaligus pengambilan sumpah janji.
Menyemangati PPPK, Bupati Kudus membeberkan tips and trick bagaimana PPPK bisa meningkatkan kualitas kompetensi dan pekerjaannya. Di antaranya, PPPK harus memiliki orientasi kerja dan kemampuan manajerial yang baik.
“Pertama, orientasi kerja harus betul-betul berdasar pengabdian bukan orientasi mencari pendapatan yang berlebih. Kedua, soal manajemen SDM, hindari praktik-praktik yang melanggar aturan. Terakhir, kami minta ada peningkatan kompetensi, bisa melalui diklat,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Kudus mewanti-wanti PPPK sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib memiliki modal 4 sehat 5 sempurna dalam bekerja. Modal itu, menurut Bupati Kudus, adalah loyal, disiplin, jujur, kerja keras, dan pintar.
“Jadi, modal 4 sehat 5 sempurna ini adalah kunci bagaimana PPPK nanti melaksanakan tugasnya. Maka itu, modal ini wajib dimiliki dan dijadikan nafas dalam bekerja,” ungkapnya.
Terakhir, Bupati Hartopo mengajak PPPK untuk berani keluar dari comfort zone atau zona nyaman. Mengingat, masa kerja maksimal PPPK hanya 5 tahun dan selalu ada evaluasi kerja. Oleh sebab itu, mereka dituntut untuk bekerja secara inovatif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan jaman.
“Saya kira pola kontrak kerja ini, bisa merubah secara drastis etos kerja mereka. Mereka harus keluar dari zona nyaman dan selalu berpikir inovatif. Orang sukses, orang hebat, itu selalu bisa menghadapi situasi sulit,” pungkasnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno menjelaskan, PPPK Guru yang dilantik akan mengisi kekosongan jabatan guru yang ada di Kabupaten Kudus.
“Adanya tambahan 407 PPPK Guru ini tentu bisa menambal kekurangan yang ada,” katanya. (dry)
Editor : Syaiful Anwar