Feri Amsari kini berada di garis depan sebagai salah satu punggawa hukum tata negara yang paling vokal di Indonesia. Pria kelahiran Padang, 2 Oktober 1980 ini bukan sekadar akademisi yang berdiam diri di dalam ruang kuliah Universitas Andalas (Unand) Padang. Ia adalah seorang aktivis, peneliti senior, dan kritikus kebijakan negara yang kerap membuat telinga para penguasa memerah.
Nama akademisi berdarah Minangkabau ini kian meroket dan menjadi sorotan tajam publik nasional setelah keterlibatannya dalam film dokumenter eksplanatif yang viral, Dirty Vote. Bersama dua koleganya, Bivitri Susanti dan Zainal Arifin Mochtar, Feri secara berani menelanjangi dan menjabarkan berbagai dugaan desain kecurangan sistematis pada Pemilu secara terang benderang.
Baca juga: Nursyirwan Effendi, Pakar Antropologi Unand Lulusan Jerman
Akar Aktivisme dari Ranah Minang hingga Jambi
Darah kritis Feri Amsari tidak tumbuh dalam semalam. Lahir di Padang dari pasangan orang tua yang berasal dari Bayang, Pesisir Selatan, masa kecil Feri dihabiskan dengan berpindah-pindah mengikuti tugas sang ayah. Ia sempat mengenyam bangku sekolah dasar di Padang sebelum akhirnya pindah ke Muara Bungo, Jambi. Di tanah rantaunya itu, Feri menyelesaikan pendidikan dari SD hingga menamatkan masa remaja di SMA Negeri 1 Bungo pada tahun 1999.
Keputusannya untuk kembali ke Padang dan mengambil kuliah hukum di Universitas Andalas menjadi titik balik terbesar hidupnya. Di kampus hijau kebanggaan Sumatera Barat tersebut, bakat kepemimpinan dan insting aktivismenya langsung meledak.
Feri tercatat memegang rekor kepemimpinan ganda yang jarang terjadi, yakni menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa sekaligus Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Unand Padang periode 2002–2003. Sisi intelektualnya juga terasah tajam lewat dunia literasi kampus dengan menjadi jurnalis mahasiswa dan Dewan Redaksi Buletin Gema Justisia, serta memimpin UKM Pengenalan Hukum dan Politik (UKM PHP) Unand.
Akademisi Berotak Cumlaude Jebolan Amerika Serikat
Baca juga: Mengenang Agusli Taher, Sang Maestro Pop Minang
Ketajaman Feri di lapangan pergerakan berjalan selaras dengan prestasi akademiknya. Ia menyelesaikan gelar Sarjana Hukum (S1) spesialisasi Hukum Tata Negara pada tahun 2004 dengan skripsi yang sudah fokus membedah mekanisme amendemen UUD 1945 yang demokratis.
Dua tahun berselang, ia melanjutkan estafet keilmuannya di kampus yang sama untuk meraih gelar Magister Hukum (S2). Feri lulus dengan predikat Cumlaude dan IPK hampir sempurna, yakni 3,9, lewat tesis mendalam mengenai tafsir konstitusi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dahaganya akan ilmu hukum tata negara kemudian membawa Feri terbang ke Amerika Serikat. Ia sukses meraih gelar Master of Laws (LL.M.) dari William & Mary Law School, Virginia, sebuah sekolah hukum bergengsi dan tertua kedua di Amerika Serikat.
Sepulangnya dari Amerika, Feri mendedikasikan ilmunya di almamaternya sebagai dosen tetap. Reputasi akademisnya kian kokoh ketika ia dipercaya memimpin sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) FH Unand Padang sejak 2017 hingga 2023. Di bawah arahannya, PUSaKO menjelma menjadi lembaga pemikir hukum yang paling aktif menyoroti isu-isu pelemahan pemberantasan korupsi dan pelanggaran konstitusi di Indonesia.
Baca juga: Asrinaldi, Profesor Politik Pertama di Sumatera Barat
Menembus Batas Kelas Lewat Tulisan dan Layar Perak
Feri Amsari sadar betul bahwa ilmu hukum tidak boleh hanya menjadi konsumsi menara gading akademisi. Ia dikenal sangat produktif mengedukasi publik dengan menulis artikel opini tajam seputar hukum, politik, dan ketatanegaraan di berbagai media cetak papan atas, mulai dari Harian Kompas di tingkat nasional, hingga harian utama Sumatera Barat seperti Padang Ekspres, Singgalang, dan Haluan.
Puncaknya, lewat media film dokumenter, Feri membuktikan bahwa jurnalisme hukum lapangan mampu menggerakkan kesadaran massa. Keberaniannya tampil membedah data di film Dirty Vote menjadi bukti nyata bahwa bagi seorang Feri Amsari, menjaga marwah konstitusi dan demokrasi tidak cukup hanya dengan mengajar di dalam kelas, melainkan harus berani bersuara lantang di tengah badai politik demi sebuah kebenaran hukum. (*)
Editor : S. Anwar