Kasus Konten Hoax, Kaitan antara Bima, Febri Ardiansyah dan Bossman Mardigu
Sindikat konten hoaks, fitnah, dan provokasi, berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya. Sebanyak 8 orang dijadikan tersangka. Mereka ialah Bima Candra Karisma (Madiun), Yemi Agil Panguditama (Madiun). Arvanda Yoka Verdiansyah (Madiun), Muhammad Muhyidin Arif (Ponorogo), Yanuar (Sidoarjo), Arbain Dimas Ibnu Kasim alias Baim, inisial G, dan inisial S.
Dalam aksinya, mereka mengelola beberapa konten media sosial Instagram, Threads, X (Twitter), Facebook. Beberapa akun yang dikelola ialah fakta_febrie, arus.fakta, publicnarrative4, dan beberapa akun lain.
Para pelaku bekerja terorganisir dengan berbagai peran. Diantaranya inisial G bertugas berkomunikasi dengan pendana dan merekrut anggota. Yemi Agil Panguditama, Muhammad Muhyidin Arif dan inisial Smengurus desain grafis.
Arbain Dimas Ibnu Kasim alias Baim dan Bima Candra Karisma bertugas menyusun narasi. Arvanda Yoka Verdiansyah mengoperasikan akun untuk mengunggah konten. Dan Yanuar membayar akun lain demi mendongkrak interaksi (blast).
8 tersangka dikenakan Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar. 6 tersangka telah ditahan di sel tahanan Polda Metro Jaya, terdiri dari Bima Candra Karisma, Yemi Agil Panguditama, Arvanda Yoka Verdiansyah , Muhammad Muhyidin Arif (Ponorogo), Yanuar, Arbain Dimas Ibnu Kasim alias Baim. Sedangkan inisial G dan S belum ditahan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menjelaskan, 8 tersangka ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin (27/7/2028). Mereka ditangkap di tempat berbeda, diantaranya Madiun, Jakarta, Sidoarjo, hingga Ponorogo.
Penangkapan itu dilakukan setelah Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapatkan informasi adanya sindikat yang memproduksi konten hoaks atas pesanan pihak tertentu. Konten hoaks tersebut diunggah melalui platform X, Threads, Instagram, dan Facebook, untuk kepentingan tertentu yang dilakukan sejak tahun 2024.
Para tersangka membuat konten hoaks atas pesanan pihak tersebut. Nilai per konten bervariatif, tergantung waktu, isu, dan tingkat kesulitan. Pembayaran konten dilakukan secara tunai, kemudian dibagikan ke masing-masing pelaku melalui transfer dengan motif memperoleh keuntungan.
Dari penangkapan tehadap 8 pelaku pembuat konten hoax, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita barang bukti uang Rp 220 juta. Lalu 11 unit ponsel, 2 laptop, 2 unit iPad, 2 flashdisk berisi konten.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan penyidik saat ini masih berfokus mengusut pihak yang diduga menjadi pemesan utama di balik proyek penyebaran hoaks tersebut. Polisi juga telah mengamankan seseorang yang diduga berperan sebagai penghubung antara pemesan dan para pelaku.
"Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan terhadap sindikat propaganda digital yang terorganisir dengan melakukan publikasi pemberitaan hoaks, fitnah, provokasi secara terorganisir,” ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin pada Selasa (28/7/2026).
Bima Candra Karisma dan kaitan dengan pihak lain
Salah satu dari 8 tersangka yang menjadi perhatian publik ialah Bima Candra Karisma. Menjadi perhatian karena dari jejak digitalnya, dia dikaitkan dengan Febrie Adriansyah (mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus/Jampidsus) dan Mardigu Wowiek Prasantyo atau dikenal dengan julukan Bossman.
Pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya menduga, Bima Candra Karisma memiliki peran sentral dalam kasus penyebaran konten hoax dan propaganda ini, yaitu mengoordinasikan pembagian tugas, memberikan instruksi, serta mengarahkan aktivitas para anggota sindikat penyebar konten tersebut.
Dari jejak digitalnya, Bima Candra Karisma pernah berfoto dengan Febrie Adriansyah yang diupload di Instagram miliknya yaitu bima.mienewmid dengan narasi : “Bapak paling sibuk periode ini, sikat semua koruptor di Indonesia, semangat terus Bapak Dr. Febrie Adriansyah S.H M.H, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia.
Semoga kebaikan, kemudahan, dan keberkahan tersebut juga senantiasa menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia yang lebih berkeadilan #jampidsus”.
Bima Candra Karisma juga dikaitkan dengan Mardigu Wowiek Prasantyo. Dari penelusuran Lintasperkoro, antara Bima Candra Karisma dan Mardigu Wowiek Prasantyo memiliki kaitan dalam bisnis Mie Newmind.
Dari keterangan resmi dari website Mie Newmind, disebutkan jika Mie Newmind didirikan pada tahun 2021. Pendirinya ialah Mardigu Wowiek Prasantyo dengan tujuan menghadirkan kuliner mie pedas berkualitas dengan harga terjangkau. Mie Newmind tumbuh dengan konsep kemitraan gerobak kecil yang memberdayakan UMKM (usaha mikro kecil menengah).
“Mie Newmind muasalnya, ada partner kita selama 19 tahun sebagai produsen mie di Sidoarjo. Suatu hari dia bilang, kalau main di hulu marginnya segini. Kalau dihilir agak besar dikit. Terus gimana? ya kita buat. Mie Bossman. 100 cabang kita jual konsep kios (gerobak) kecil. Tingkat sukses tinggi karena syarat dekat sekolah. (harga) Rp 8 ribu anak sekolah bisa beli. Karena syaratnya itu, tingkat sukses tinggi. Karena 30 sampai 80 piring sehari, kerja 5 hari bisa balik modal,” ucap Mardigu Wowiek dalam suatu kesempatan saat podcast.
Dilansir dari laman resmi Mie Newmind, estimasi target omset harian dari waralaba ini sekitar Rp20 juta dan target profit harian Rp 8 juta. Lalu, Rp 240 juta untuk estimasi profit bulanan yang akan dipotong 10% per bulan sebagai royalty fee untuk manajemen Mie Newmind.
Setahun setelah berdiri di tahun 2022 dengan semakin banyak mitra bergabung, Mie Newmind memberikan nama menu mie pedas dengan nama unik, seperti Mi Bupati, Mi Gubernur, dan Mi Presiden yang mulai dikenal luas oleh masyarakat.
Lalu pada tahun 2023, Mie Newmind berhasil tumbuh dengan 500+ kemitraan outlet kecil tersebar di berbagai daerah Indonesia. Kuota kemitraan outlet kecil terpenuhi dan resmi ditutup. Lalu pada tahun 2024, Mie Newmind mulai mengembangkan konsep dari gerobak menjadi resto yang lebih besar dan nyaman, memperluas penyebaran cabang di berbagai wilayah Indonesia.
Dari informasi yang dihimpun, kepemilikan Mie Newmind tidak hanya didirikan oleh Mardigu Wowiek Prasantyo, tapi juga Bima Candra Karisma melalui bendera PT Mie Newmind Indonesia.
Profil Bima Candra Karisma
Bisnis Bima Candra Karisma ternyata tidak PT Mie Newmind Indonesia. Bima Candra Karisma sebagai Alumnus jurusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Kyung Hee Cyber University ini juga bergelut di berbagai lini bisnis. Diantaranya sebagai Aplikasi Bosspulsa (Agustus 2023 – sekarang), di Santara sebagai Chief Marketing Officer (Jul 2021-sekarang), di PT Sung Chang Indonesia (Juli 2017 – Agustus 2018) sebagai Online Marketing Specialist, di Cover Super Indonesia (Oktober 2018 - April 2019) sebagai Sales Marketing Lead, di Aksoro (Oktober 2019 – Februari 2021).
Lalu sebagai Co-Founder Narapatih Academy (2021 – sekarang), Co-Founder Garputala (Februari 2021 – sekarang), Founder DIGIMARKA (Januari 2021 – sekarang), sebagai Chief Marketing Officer Dinaran (Januari 2021 – sekarang). (*)
Editor : S. Anwar