Meningkatnya pertumbuhan ekonomi juga meningkatkan potensi terjadinya permasalahan dan pelanggaran HAM. Permasalahan terkait bisnis dan HAM antara lain sengketa tanah, pelecehan seksual, dan masalah industrial.
Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) bekerja sama dengan UNDP menggelar konsultasi publik bertempat dj hotel Ciputra World Surabaya, Kamis (13/07/2023).
Baca juga: Sidak dan Razia di Lapas Kelas I Surabaya
Kegiatan yang dihadiri Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra, Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Kadiv Yankumham Subianta Mandala dan Perwakilan UNDP
Imam Jauhari menyampaikan bahwa sebagai kepanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM di daerah, memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menyukseskan implementasi Bisnis dan HAM di wilayah Jatim
Selain itu, fungsi Kementerian Hukum dan HAM sebagai lembaga penerima pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Perseroan Terbatas, koordinasi dan pengawasan dunia usaha terhadap kepedulian tentang HAM, Gugus Tugas Bisnis dan HAM telah dibentuk dan disahkan bersinergi dengan Pemerintah Daerah, tuturnya.
Asisten I Pemprov Jatim Benny Sampirwanto yang mewakili Gubernur menyampaikan bahwa Aspek HAM dalam bisnis perlu diperhatikan secara khusus agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat luas.
"Salah satu cara yang ditempuh oleh pemerintah adalah dengan dilakukannya penyusunan Strategi Nasional (Stranas) Bisnis dan HAM”, Selanjutnya Stranas ini menjadi Peraturan Presiden dan diharapkan draft dapat direalisasikan bulan Agustus nanti, tuturnya.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Jatim Gandeng Umsida Untuk Tingkatkan Kualitas Notaris
Terakhir dia menyampaikan apresiasi atas pemilihan Jatim sebagai salah satu lokasi kegiatan konsultasi publik penyusunan draft Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
“Semoga penyusunan rancangan Peraturan Presiden tentang Strategi Bisnis dan HAM mampu mengakomodir dan bermanfaat," urainya.
Dhahana menyampaikan bahwa untuk menguatkan implementasi Bisnis dan HAM di Indonesia tentunya diperlukan kerangka regulasi yang tertuang pada tindakan konkret,
Baca juga: Kadiv Yankumham Lantik Satu Notaris Pengganti
Kementerian Hukum dan HAM telah menyusun Rancangan Stranas Bisnis dan HAM, “Stranas ini diharapkan menjadi panduan-panduan yang rill dan jadi tolak ukur keberhasilan terhadap apa yang harus dilakukan pemerintah,” terangnya.
Saat ini rancangan stranas dimaksud sudah masuk dalam proses harmonisasi pada Ditjen Perundang-undangan, diharapkan akan dapat ditanda tangani menjadi Perpres pada Agustus nanti.
“Melalui Perpres Stranas Bisnis dan HAM, pemerintah akan mendapatkan kerangka regulasi yang resmi untuk melaksanakan prinsip-prinsip UNGPS di Indonesia,” tutupnya. (zai)
Editor : Syaiful Anwar