5 Law Firm Tertua di Indonesia yang Masih Eksis

Reporter : Redaksi
Advokat senior termasuk almarhum Adnan Buyung Nasution (kiri)

Kantor Hukum atau Law Firm di Indonesia bertambah banyak. Namun tahukan Anda, ada 5 Law Firm tertua di Indonesia yang masih eksis sampai tahun 2026 ini. Apa saja?

Berikut 5 Law Firm tersebut :

Baca juga: Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan di Desa Driyorejo Ditangani Polres Gresik

1. Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR)

Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR) berawal dari gagasan Ali Budiardjo, seorang birokrat dan mantan Staf Menteri era Kabinet Sjahrir, yang terinspirasi mendirikan kantor konsultan bisnis setelah banyak berinteraksi dengan para pengambil kebijakan ekonomi Indonesia. Pada 1 Mei 1967, kantor "Ali Budiardjo, SH. MSC" resmi berdiri dan langsung menangani klien pertamanya, Freeport, terkait pembukaan tambang di Papua.

Mardjono Reksodiputro yang awalnya menjadi asisten pribadi Ali Budiardjo kemudian diangkat sebagai partner pada tahun 1969, disusul Hoediatmo Hoed. Nama kantor pun berubah menjadi "Ali Budiardjo & Partners". Setelah Hoediatmo keluar, Nugroho mantan Diplomat Kementerian Luar Negeri bergabung sebagai partner pada 1 Juni 1970. Sejak saat itu, nama kantor resmi menjadi "Ali Budiardjo, Nugroho, dan Reksodiputro" atau yang dikenal hingga kini sebagai ABNR.

2. Adnan Buyung Nasution & Partners (ABNP)

ABNP berawal dari gagasan Adnan Buyung Nasution sejak tahun 1960-an untuk mendirikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dengan konsep public defender seperti di Amerika Serikat. Setelah berdiskusi dengan sejumlah tokoh seperti Soemitro Djojohadikusumo dan Mochtar Lubis, Buyung disarankan lebih dulu membangun praktik advokat profesional. Dari sinilah ABNP akhirnya resmi berdiri pada tahun 1967.

Pada awal berdirinya, Adnan Buyung Nasution & Partners (ABNP)beroperasi sederhana di Jalan Juanda dengan menumpang di kantor PT Angkola milik Rudi Siregar. Bersama Victor Sibarani, Minang Marwan, dan Sukayat, Buyung mulai menjalankan firma ini sebelum kemudian bergabung sejumlah nama besar seperti Moh. Assegaf, Erman Rajaguguk, Nono A. Makarim, dan Zen Umar Purba yang memperkuat ABNP sebagai firma litigasi ternama.

3. Markus Sajogo & Associates (MS&A)

Baca juga: Kantor Hukum Justice Hadir Melayani Masyarakat untuk Bantuan Hukum

MS&A didirikan oleh Markus Sajogo pada tahun 1967 setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang. Markus Sajogo mendirikan kantor hukum tersebut bersama dengan 2 mentornya saat itu, yaitu Budi Tedjamulia dan Prof. Mr. J. Hardjawidjadja.

MS&A yang disebut juga sebagai kantor hukum tertua di Surabaya tersebut memiliki fokus di bidang perusahaan dan komersil seperti mergers, acquisitions, joint ventures, corporate transactions, capital market, intellecual property rights, dan alternative dispute resolutions baik domestik maupun internasional.

4. Mochtar, Karuwin, Komar (MKK)

Mochtar, Karuwin, Komar (MKK) awalnya diinisiasi pada awal tahun 1970 oleh Mochtar Kusumaatmadja bersama rekannya lulusan Harvard, Charles Kirkwood (AS), dan praktisi hukum bisnis John Karuwin. Mereka mengajak sejumlah kolega seperti David Heron, Frank Morgan, Dan Emmet, serta asisten Mochtar yakni Komar Kantaatmadja dan Ariani Nugraha. Nama MKK kala itu merujuk pada Mochtar, Kirkwood, dan Karuwin.

Namun, baru berjalan enam bulan, perselisihan internal membuat Mochtar dan Kirkwood pecah kongsi. Mochtar kemudian menggandeng John Karuwin dan Komar Kantaatmadja untuk mendirikan firma hukum baru. Tepat pada 1 Juni 1970, berdirilah Mochtar Karuwin Komar (MKK), di mana David Heron dan Frank Morgan memilih untuk ikut bergabung. Dalam perjalanannya, MKK mencatatkan sejarah sebagai firma hukum Indonesia pertama yang mempekerjakan advokat asing.

5. Gani Djemat & Partners (GDP)

Gani Djemat & Partners didirikan pada tahun 1972 oleh Gani Djemat seorang mantan Atase Militer RI di Singapura yang juga merupakan perintis Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Indonesia di Singapura.

Pada awalnya Gani Djemat sempat berkuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, namun karena merasa tidak bisa kuliah sambil bekerja di fakultas tersebut ia memilih untuk pindah ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pengalamannya sebagai Advokat dirintis pada tahun 1971, ketika ia mengundurkan diri dari atase militer di Singapura. Setelah mendapatkan dorongan dari sahabat dan keluarga dekatnya, pada 18 agustus 1972 Gani Djemat akhirnya mendirikan Gani Djemat & Partner. (*)

*) Source : Hukumnesia

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru