Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto memberikan kembali sepeda motor hasil curian kepada korban, Novi Bagaskara, warga Desa Sukaperna, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka. Pengembalian kendaraan bermotor tersebut dilakukan di halaman kantor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka pada Jumat (24/11/2023).
Sebelumnya, sepeda motor milik Novi Bagaskara, merk Yamaha Aerox, hilang dicuri pada Sabtu, 11 November 2023, di dalam garasi rumahnya. Melalui upaya yang intensif, petugas dari Polres Majalengka berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian, D.A (36 tahun), warga Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
Baca juga: Pelantikan PCNU Kabupaten Majalengka Masa Khidmat 2024-2029
Dalam penyerahan kembali sepeda motor kepada Novi Bagaskara, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, menyampaikan rasa syukur bahwa tindakan kriminal ini dapat diungkap dengan cepat dan berhasil mengembalikan harta milik warga kepada pemiliknya.
Baca juga: Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Majalengka
Novi Bagaskara, korban dari aksi pencurian, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolres Majalengka dan seluruh jajaran Polres Majalengka yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Baca juga: Satgas Pangan Polres Majalengka Pantau Harga dan Ketersediaan Beras
Pada kesempatan ini, Kapolres Majalengka juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal dan bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan bersama. Polres Majalengka berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya demi kenyamanan dan keamanan masyarakat. (dry)
Editor : Syaiful Anwar