Personel Polsek Samarinda Tangkap Warga Palaran

lintasperkoro.com
P, warga Palaran tersangka penyelahgunaan narkotika

Personel Polsek Samarinda Seberang melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki, warga Palaran bernisial P. Penangkapan pada Sabtu 25 November 2023 sekitar pukul 13.00 WITA.

Saat itu, Unit Samapta melaksanakan patroli dan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan. Laki-laki itu memarkir mobil di Jalan Moeis Hasan Loa Janan Ilir. Selanjutnya Personel SPKT melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan 20 poket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 7.63 gram brutto yang di simpan sandal sebelah kiri yang di pakai tersangka.

Baca juga: Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran 30 ribu extacy dan 10 kg sabu

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Bitab Riyani, menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilaksanakan oleh anggota Unit Samapta Polsek Samarinda Seberang saat melakukan patroli rutin. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polsek Samarinda seberang untuk proses lebih lanjut. (dry)

Baca juga: Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyeludupan 8,4 Kg Sabu

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru