CV Bunga Melati Ekspor Pot Bunga Kokedama ke Jepang

lintasperkoro.com
Pemberangkatan komoditi Pot Bunga Kokedama ke Jepang

Sejalan dengan tugas dan fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki peran nyata dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional dan mendukung industri dalam negeri melalui program asistensi UMKM ekspor.

Bertempat di Graha Samudra Bumimoro Surabaya, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang bersama Gubernur Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur I, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur II, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan stakeholder-stakeholder pembinaan UMKM Ekspor secara resmi melepas ekspor perdana pot hias dari sabut kelapa (kokedama) yang diproduksi oleh UMKM Creative Kokedama, CV Bunga Melati yang berlokasi di Jalan Patimura, Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur, sebanyak 1 kontainer 20 feet dengan muatan 9.897 item pot hias yang memiliki nilai devisa ekspor sebesar USD 26.109 atau Rp. 402.460.000.

Baca juga: Produk Sambal Indonesia ke Pasar Asia

Pelepasan ekspor perdana ini terasa sangat istimewa karena dilaksanakan pada forum Gebyar Ekspor Jatim Berdaya tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur.

"Dengan realisasi ekspor perdana ini diharapkan UMKM dapat melaksanakan ekspor secara berkelanjutan dan menjadi inspirasi bagi UMKM-UMKM lainnya untuk dapat merealisasikan ekspornya," pungkas Gunawan.

Baca juga: Bea Cukai Malang Kembali Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan

CV Bunga Melati merupakan UMKM binaan Klinik Ekspor Kantor Bea Cukai Malang. Atas kolaborasi bersama Atase Keuangan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jepang melalui kegiatan business matching, CV Bunga Melati berhasil mendapatkan buyer dari Jepang.

Selanjutnya Tim Klinik Ekspor dari Kantor Bea Cukai Malang memberikan pendampingan lanjutan dalam bentuk pemberian bimbingan teknis kepabeanan ekspor dan asistensi perijinan, meliputi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan dokumen pelengkap pabean agar CV Bunga Melati dapat merealisasikan ekspor perdananya secara mandiri.

Baca juga: Bea Cukai Malang Kembali Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM untuk dapat menembus pasar internasional, yang dilakukannya melalui kerja sama dengan berbagai Kementerian / Lembaga dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. (dit)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru