2 Anggota Satpol PP Surabaya Dihajar Beberapa Buruh Saat Mau Membantu Orang Nyebrang

lintasperkoro.com
Tangkapan layar dalam video insiden pemukulan yang dialami 2 petugas Satpol PP Surabaya

Malang nasib anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya berinisial AM dan TA. Saat menjalankan tugas menjaga pedestrian di rute 2, mulai sebelum Bundaran Dolog sampai Royal Plaza, malah dihajar oleh beberapa buruh yang sedang demo. Video penganiayaan yang dialami keduanya tersebar di media sosial.

Dari kronologi yang beredar, pada 30 November 2023, pukul 14.30 WIB, terjadi insiden penyerangan terhadap dua orang petugas Satpol PP (Tim Jolodoro) oleh massa aksi demonstrasi di Jalan Achmad Yani, Surabaya. Insiden ini bermula saat petugas Satpol PP berinisial AM dan TA sedang bertugas.

Baca juga: Sidang Gugatan Terhadap CV Cahaya Pangan, Kuasa Hukum Penggugat Yakin Permohonan Diterima

Ketika itu, Jalan Achmad Yani arah masuk Kota Surabaya ditutup oleh massa aksi demonstrasi buruh yang berjumlah sekitar 5.000 orang.

Saat itu, ada seorang warga meminta tolong untuk membuka akses jalan agar bisa berangkat kerja. Kemudian petugas Satpol PP berinisiatif berbicara kepada salah satu pendemo untuk meminta izin membuka sedikit akses jalan. Namun, petugas Satpol PP ini justru diserang oleh pendemo. Bahkan, petugas Satpol PP berinisial AM harus terjungkal karena ditendang oleh pendemo. 

Sedangkan satu petugas lainnya, yakni TA, diinjak-injak oleh para pendemo. Beruntung, sebagian massa beberapa aksi demonstrasi kemudian melerai kejadian tersebut.

Baca juga: Pemutusan Mitra Kerja Sepihak, Sidang Sutikno VS CV Cahaya Pangan Memanas

Akibat insiden penyerangan itu, kedua petugas Satpol PP berinisial AM dan TA mengalami cidera. Kedua petugas tersebut dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

M. Fikser sebagai Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengakui, "Ada dua anggota saya (tim) Jolodoro yang bertugas. Mereka itu melakukan pengawasan di pedestrian di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Posisi mereka ada di samping Bulog, posisi saat itu jalan macet. Kemudian ada warga yang minta tolong kepada mereka untuk memberikan jalan sedikit."

Lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melaporkan beberapa buruh yang mengeroyok dan menendang petugas saat mengamankan aksi demonstrasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada Kamis (30/11/2023) sore. Pelaporan itu dilakukan usai kedua petugas Satpol PP dirawat dan divisum di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie.

Baca juga: GenPatra Geram, Buruh PT Kelola Mina Laut Upahnya Tidak Dibayar

Fikser menyebutkan, petugas Satpol PP Surabaya mengalami luka di tangan. Tapi untuk memperjelas kondisinya akan divisum.

"Jadi kalau luka ada di tangan, dipukul, jadi ada ini harus divisum supaya tahu lebih jelas. Saya belum tahu (identitas penendang),” katanya. (dit)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru