Tindakan tegas terhadap praktik perjudian dilakukan Polsek Pungging, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur. Sejumlah personil Polsek Pungging menggrebek arena judi sabung ayam di Dusun Brenet, Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, pada Senin (27/11/2023).
Kapolsek Pungging, AKP Didit Setiawan menjelaskan, pihak Polsek Pungging menggrebek tempat judi sabung ayam pada Senin (27/11/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat melakukan penggerebekan, petugas Polsek Pungging sudah tidak menemukan orang melakukan perjudian, namun masih terdapat tempat diduga untuk sabung ayam, ranji / kurungan ayam dan tenda terbuat bambu dan kayu serta atap dari baner.
Baca juga: Polres Bima Grebek Arena Sabung Ayam di Jatiwangi
Kemudian petugas Polsek Pungging mengamankan barang bukti berupa perlengkapan untuk judi sabung ayam, diantaranya 2 jam dinding, 2 ekor ayam, 4 kurungan ayam, dan 2 spon/ busa kleber arena adu ayam.
Baca juga: Polsek Kempo Grebek Sarang Judi Sabung Ayam dan Bola Guling
Sejumlah barang bukti dilokasi diamankan petugas serta lokasi dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dipergunakan lagi.
Baca juga: Sabung Ayam di Desa Pakis Kembar Diduga Disertai Perjudian
"Kami mengimbau warga disekitar lokasi bila menemukan kejadian serupa, jangan segan-segan atau takut untuk melaporkan ke Polisi biar segera ditindaklanjuti dan memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan," tambahnya. (rif)
Editor : Bambang Harianto