Cemburu Berakibat Ancaman Tebas Istrinya Pakai Parang

lintasperkoro.com
Penangkapan HE

Pada Jumat, 1 Desember 2023 sekira pukul 17.30 WIB, korban dan pelaku inisial HE hendak pergi membeli martabak. Kemudian di tengah jalan, korban yang dikasih tahu oleh HE dengan dua pemuda yang sedang menyeberang.

Lemudian HE mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas sehingga korban nasehati agar tidak berkata kasar terhadap orang lain. HE yang tidak terima karena korban tegur setelah selesai membeli martabak dan hendak pulang ke rumah, HE menarik rambut korban.

Baca juga: Gerak Cepat Polsek Menganti Tangani Dugaan KDRT di SPBU Bringkang, Kini Sudah Akur

Korban yang tidak terima diperlakukan seperti itu langsung menegur HE agar tidak memperlakukan korban seperti itu di depan orang ramai.

Setelah sampai rumah, HE yang tidak terima ditegur oleh korban melempar ke wajah korban kue martabak dan semua jajanan yang dibeli. Setelah itu, HE memukul korban secara membabi buta sehingga mengakibatkan kepala bagian belakang korban mengalami luka robek dan memar.

Baca juga: Wanita Muda Dihajar dan Dicekik di SPBU Bringkang Hingga Babak Belur, Terduga Pelaku Suami yang Baru Dinikahinya

Di bagian tubuh korban dan lutut Korban mengalami luka akibat terjatuh saat korban hendak berlari menghindari parang yang diayunkan HE ke arah korban.

Kapolsek Jebus, Kompol Albert Daniel Hamonongan Tampubolon membenarkan kejadian tersebut

Baca juga: Seorang Suami Asal Perumahan Pranti Pukul Istri dengan Tabung Elpiji 3 Kg Karena Sering Diomeli

”HE mengakui telah melakukan aksi tindak pidana KDRT. Kemudian unit Reskrim Polsek Jebus langsung mengamankan pelaku Ke Polsek Jebus guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 sapu rumah bergagang stanlis berwarna merah,1 bilah parang bergagang kayu berwarna coklat. (dry)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru