Tanaman vanili merupakan tanaman yang berasal dari Meksiko. Namun sekarang vanili sudah banyak di tanam di Indonesia. Permintaan vanili asal Indonesia pun semakin tinggi, salah satu negara tujuan ekspor vanili adalah Malaysia.
Untuk di wilayah Jawa Timur, vanili banyak ditemui di daerah Kabupaten Lumajang. Eksportir vanili menyampaikan bahwa untuk satu kali ekspor, sejumlah 20 kg, dapat meraup nominal Rp 62 juta. Vanili yang akan diekspor pun dipastikan bebas hama dan penyakit.
Baca juga: 500 Ton Gula Kristal Diekspor ke Pasar China
Untuk negara tujuan Malaysia, mempersyaratakan bebas hama dan penyakit sesuai dengan impor permit. Sehingga dilakukan pengujian di Laboratorium Uji Karantina Tumbuhan, Karantina Surabaya. Dari hasil pengujian, vanili dinyatakan bebas dari cendawan Athelia rolfsii, Glomerella cingulate, Macrophomina phaseolina, Virus Cucumber Mosaic Virus (CMV) dan Cymbidium Mosaic Virus (CyMV).
Baca juga: Tokek Sembuhkan Penyakit Kanker, Mitos atau Fakta?
Vetty Youhroida selaku pejabat karantina yang bertugas, memastikan vanili harus bebas dari serangan hama dan penyakit. Setelah dinyatakan sehat, maka vanili tersebut dapat diterbitkan Phytosanitary Certificate (PC), Senin (18/12/2023).
Baca juga: Di Balik Senyum Salihen Dapatkan Cuan Dari Sapi Madura
“Layanan karantina melalui PPK online cukup mudah dan praktis. Setelah semua dokumen dinyatakan sah dan lengkap, dan dari hasil pemeriksaan vanili dinyatakan sehat, maka dapat diterbitkan PC serta kode billing untuk pembayaran biaya pemeriksaan kesehatan karantina sesuai dengan tariuf PNBP yang berlaku,” ungkap Vetty. (kin)
Editor : Syaiful Anwar