Satgaspam TNI AL Bandara Juanda Menggagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 8 Miliar

Reporter : Ahmad Aditya
Baby lobster yang gagal diselundupkan

Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI Angkatan Laut (AL) Bandara Internasional Juanda, Lanudal Juanda, kembali menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) sebanyak 81.396 ekor yang ditaksir merugikan Negara sebesar 8 miliar rupiah, pada Rabu (19/7/2023).

Dansatgaspam Bandara Juanda, Mayor Laut (P) Iwan Purwanto menjelaskan, bahwa kronologis berawal dari informasi Intelegent tentang adanya pengiriman Babby Lobster melalui T2 Bandara Internasional Juanda Via Pesawat Udara (Pesud) Batik Air dengan Nomor Penerbangan ID-7131 rute Surabaya (IDN) - Singapura (SIN) yang kemudian ditindaklanjuti dan berhasil digagalkan oleh Tim Satgaspam TNI AL Bandara Internasional Juanda.

Baca juga: Modus Penyelundupan Lobster Pasir di Banyuwangi

Upaya pengiriman tersebut, lanjutnya, dengan menggunakan dua Koper bagasi. Yang pertama berjumlah 44 kantong dengan 1 kantong berisi 1000 ekor. Dan Koper kedua dengan berisikan keseluruhan 37.396 ekor dengan varian jenis Jarong, Mutiara, MJR, dan Pasir.

Baca juga: Dulu Dianggap Hama, Kini Lobster Menjadi Primadona

Kemudian Barang bukti tersebut dilakukan proses pemeriksaan oleh Denpom Lanudal Juanda dan diserahkan ke BKIPM I Surabaya untuk segera dilepaskan kembali ke habitatnya. 

Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo ditempat terpisah menegaskan bahwa upaya penggagalan Baby Lobster ini, merupakan bentuk keseriusan Lanudal Juanda dalam menjaga keamanan dan memerangi tindakan melanggar hukum di Wilayah Pengamanan Lanudal Juanda.

Baca juga: Ratusan Ekor Lobster Kalimantan Berangkat ke Ibu Kota

"Upaya penggagalan ini merupakan hasil kerjasama yang baik dan wujud sinergitas serta soliditas komunitas Pengamanan di Bandara Juanda dalam pencegahaan dan pelanggaran hukum yang dapat merugikan Negara," pungkas Danlanudal Juanda. (Ful)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru