Mayjen Faridah Faisal, Srikandi Tangguh yang Pimpin Pengadilan Militer

Reporter : Redaksi
Mayjen TNI Faridah Faisal

Mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali melahirkan sejarah baru di sektor penegakan hukum militer. Mayor Jenderal (Mayjen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Faridah Faisal, S.H., M.H., resmi dipercaya untuk mengemban amanah besar sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama sejak 9 Februari 2026.

Lahir pada 23 Juni 1968, srikandi tangguh berkepangkatan jenderal bintang dua ini menjadi sosok sentral yang memimpin jalannya puncak peradilan di jajaran korps militer tanah air. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa prajurit perempuan di era modern memiliki ruang dan kesempatan yang sama luasnya untuk menduduki posisi-posisi strategis penegakan hukum.

Baca juga: Sidang Vonis Perkara Korupsi Koneksitas Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat

Rekam Jejak di Korps Hukum dan Peradilan Militer

Mayjen TNI Faridah Faisal merupakan alumnus Sepamilwa (Sekolah Perwira Militer Wajib) tahun 1992. Sejac awal kariernya di dunia militer, ia memilih meniti jalur profesionalitas di kecabangan Korps Hukum (Chk)—sebuah kecabangan khusus di TNI Angkatan Darat yang mencetak para ahli hukum, jaksa, dan hakim militer berintegritas tinggi.

Sebelum mengamankan posisi tertinggi di Pengadilan Militer Utama, Faridah telah melewati berbagai penugasan strategis yang mematangkan kepemimpinannya. Jabatan terakhir yang diembannya adalah sebagai Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama.

Baca juga: Dilmilti II Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Korupsi Basarnas

Berkat dedikasi yang tinggi, rekam jejak yang bersih, serta kompetensi keilmuan hukumnya yang mumpuni, ia akhirnya dipromosikan untuk memimpin lembaga peradilan militer tertinggi tersebut.

Mengawal Keadilan di Lingkungan TNI

Sebagai Kepala Pengadilan Militer Utama, Mayjen TNI Faridah Faisal memegang tanggung jawab besar dalam mengawasi pelaksanaan kekuasaan kehakiman di lingkungan militer. Tugas utamanya adalah memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan transparan, adil, tegas, dan sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Baca juga: Komitmen TNI, Sidang Lanjutan Terdakwa Praka RM Digelar Terbuka

Kombinasi latar belakang pendidikan Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.) yang disandangnya menjadi bukti nyata bahwa ia adalah seorang praktisi hukum militer yang tidak hanya matang dan kenyang pengalaman di lapangan, tetapi juga kokoh secara akademis.

Kiprah Mayjen TNI Faridah Faisal menjadi bukti nyata dan inspirasi bagi generasi muda, khususnya kaum perempuan, bahwa dedikasi dan profesionalisme mampu mengantarkan siapa saja menuju puncak pengabdian tertinggi demi kejayaan TNI, bangsa, dan negara. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru