Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu di daerah pesisir muara Sungai Musi tepatnya di daerah Muara Sungsang, Kabupaten Banyuasin, yang mana menjadi pintu masuk ke Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui jalur Laut dan Sungai, baik berasal dari Pulau Bangka dan sekitarnya.
Kali ini, Personil Ditres Narkoba Polda Sumsel mengamankan tersangka atas nama ZN (23 tahun). Pemuda yang berkerja sebagai buruh serabutan ini tertangkap tangan pada saat melintas di pinggir jalan Desa Marga Sungsang, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel, dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto kurang lebih 100,70 gram.
Baca juga: Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu
Penangkapan tersangka dipimpin langsung oleh Kasubdit I Polda Sumsel, AKBP Dudi Novery, beserta AKP Zulfikar, beserta tim Unit 2 Subdit I. Tersangka pada saat dilakukan penangkapan mengakui barang bukti yang ditemukan pada dirinya. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ful)
Baca juga: Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang
Editor : Syaiful Anwar