Pendiri Yayasan Panca Wahana Tuding Pemilihan Rektor UNUBA Cacat Hukum

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Pendiri Yayasan Panca Wahana, Najib Syafi'i menunjukan dokumen terbentuknya yayasan
Pendiri Yayasan Panca Wahana, Najib Syafi'i menunjukan dokumen terbentuknya yayasan
grosir-buah-surabaya

Polemik di Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (UNUBA) semakin memanas. Pendiri Yayasan Panca Wahana, Najib Syafi'i menuding, bahwa terpilihnya Makhzuniyah sebagai Rektor UNUBA cacat hukum. Karena Surat Keputusan pengangkatannya tabrak aturan hukum. 

"Pengangkatan Mukhzuniyah sebagai rektor UNUBA tidak sah dan cacat hukum," tegas Najib Syafi'i pada awak media, pada Jumat (10/4/2026). 

Meskipun Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (UNUBA) di bawah naungan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangil, namun Universitas tersebut milik Yayasan Panca Wahana. Hal itu tertuang dalam Akta Notaris nomor 60 tahun 2014. Gus Najib Syafi'i menyebut, di tengah perjalanan, ada tiga perubahan di pengurusan Yayasan Panca Wahana. 

"Jika seorang menjadi Ketua DPRD atau anggota dewan tidak boleh merangkap jabatan menjadi ketua Yayasan Panca Wahana. Karena sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) yayasan di Indonesia," jelasnya.

Termasuk pengangkatan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (UNUBA), menurut Gus Najib Syafi'i adalah wewenang Yayasan Panca Wahana, bukan PCNU Bangil. 

"Jaka Sambung naik becak, gak nyambung Cak," celetuknya.

Najib Syafi'i menyarankan, pengurus PCNU Bangil berkoordinasi dengan pihak Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) VII Jawa Timur. 

"Mari kita sama-sama ke Kopertis VII Jawa timur biar semua jelas dan gamblang seperti regulasinya. Jangan asal-asalan mengambil semua keputusan. Kalau sepeti itu yang dirugikan mahasiswanya," imbuh Najib Syafi'i.

Munculnya dualisme di Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (UNUBA) membuat para mahasiswa di kampus itu gelisah. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (UNUBA) melakukan aksi demontrasi pada Kamis (9/4/2026) sore di depan kantor PCNU Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kedatangan mereka untuk menyuarakan aspirasi dan keresahan. 

Aksi diawali dengan kegiatan istighosah bersama dan tabur bunga di depan kantor PCNU Bangil. Dilanjutkan dengan orasi yang berisi kritikan dan pertanyaan terhadap yayasan dan pengurus NU. 

Mereka memprotes munculnya dua Surat Keputusan dualisme pengurus Yayasan Panca Wahana yang menaungi kampus Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (UNUBA) tersebut. Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (UNUBA) resah dan khawatir ijazah yang dikeluarkan Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (UNUBA) tidak diakui karena abal-abal.

Disebut abal-abal, karena Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (UNUBA) yang diangkat ini dipilih oleh Yayasan Panca Wahana yang lama dan masa khidmatnya berakhir pertengahan tahun 2025. 

Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (UNUBA) menuding, pengangkatan Rektor oleh Yayasan Panca Wahana yang masa berakhirnya habis, itu cacat hukum. Dan yang menjadi korban mahasiswa. Mereka mempertanyakan legalitas ijazah yang dikeluarkan Universitas Nahdlatul Ulama Bangil (UNUBA), karena adaanya konflik di internal di dalam tubuh Yayasan Panca Wahana. (Dik)