Warga Alana Regency Menuding Paguyuban Perumahan Tidak Transparan Mengelola IPL

lintasperkoro.com
Ferdi Wijaya selaku Direktur Utama PT Tumerus Jaya Propertindo didampingi Penasihat Hukum Bambang Rudyanto

Polemik antar warga dan developer Alana Regency Tambak Oso, diduga dipicu oleh pergerakan beberapa orang warga sayap kiri yang berjumlah sekitar 23 orang, untuk menghasut dan berupaya merebut struktur Pengurus Paguyuban Alana Regency Tambak Oso. Terlebih dalam kepengurusan ini, ada nominal IPL (Iuran Pemeliharaan Lingkungan) yang cukup menggiurkan. 

Dengan total 642 rumah yang sebagian besar telah dihuni oleh pemiliknya, total IPL mencapai Rp 60 juta lebih. IPL itu sendiri diadakan bukan tanpa alasan. Sebagaimana istilahnya, iuran tersebut digunakan untuk keperluan pemeliharaan lingkungan perumahan Alana Regency dan warganya. Termasuk pula nanti apabila ada warga sedang tertimpa musibah. 

Baca juga: Penggunaan Fasum Alana Regency Dilarang, Direksi PT Tumerus Jaya Propertindo Klarifikasi Tuduhan Warga

Hal tersebut sebagaimana yang diungkap Ferdi Wijaya selaku Direktur Utama PT Tumerus Jaya Propertindo didampingi Penasihat Hukum Bambang Rudyanto.

Menurut Ferdy, ada sekelompok warga sayap kiri yang mempermasalahkan kebijakan IPL yang sudah ditentukan oleh pengurus paguyuban dan developer dengan nilai Rp100 ribu per rumah per bulan.

“Jadi seratus ribu itu meliputi, yang pertama untuk menggaji sekuriti. Lalu untuk kebersihan, pengambilan sampah. Lalu kita ada PJU (Penerangan Jalan Umum), ada pemakaian Fasum olah raga, ada lapangan basket, futsal, sebentar lagi juga ada kolam renang. Itu semua free, hanya membayar Rp100 ribu satu bulan untuk satu rumah,” ungkap Ferdy, Sabtu (3/04/2024).

Selain itu, kata Ferdy, apabila nantinya dari IPL ada uang lebih dari tiap bulannya, maka uang tersebut akan dikumpulkan untuk kembali dibuat acara warga. Semisal peringatan kemerdekaan, warga tertimpa musibah dan THR (Tunjangan Hari Raya) untuk sekuriti. Persoalan ini diungkap Ferdy sengaja dibuat oleh sekelompok warga yang secara spesifik tidak sampai berjumlah 10 orang. 

“Dan dari developer pun akhirnya mengeluarkan kebijakan bagi yang ndak membayar, ndak usah membayar, kita pun tidak mewajibkan. Tapi sampai detik ini pun tidak ada konfirmasi mereka yang nggak mau bayar. Mereka koar-koar aja berat, berat, berat, tapi tetap bisa dibilang 99% sudah membayar,” terang Ferdy di hadapan wartawan.

Bambang Rudyanto berharap kepada advokat yang mendampingi warga sayap kiri agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang diterima dan disampaikan begitu saja. Apalagi sampai mengatakan bahwa masjid tidak boleh digunakan oleh warga, menurut Rudy ini mengandung unsur yang sangat berbahaya, yakni isu Sara. 

“Seharusnya dia sebagai seorang advokat klarifikasi dulu seperti yang saya lakukan. Meskipun saya sebagai kuasa hukum dari PT Tumerus saya klarifikasikan dulu, baik dengan pihak Direktur Tumerus maupun terhadap warga. Sehingga semua akhirnya menjadi clear dan menjadi jelas permasalahannya,” pungkas Rudy. (Dit)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru