Security PT Hijau Priyan Perdana Tewas Dianiaya

Polres Labuhanbatu melalui Polsek Panai Tengah berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, di lingkungan kerja PT Hijau Priyan Perdana, Dusun 7, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (4/4/2025).
Korban yang meninggal dunia diketahui berinisial RRS (40 tahun), seorang security PT Hijau Priyan Perdana yang tinggal di Desa Sei Nodaris, Kecamatan Panai Tengah. Sementara rekannya, inisial PS (32 tahun), juga Security PT Hijau Priyan Perdana, mengalami luka ringan akibat insiden tersebut.
Baca Juga: Polsek Kenohan Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Lamin Pulut
Kapolsek Panai Tengah, AKP Basyaruddin Siregar menjelaskan bahwa tersangka penganiayaan adalah inisial RB (32 tahun), karyawan PT Hijau Priyan Perdana, yang ditangkap sesaat setelah kejadian. Berdasarkan keterangan awal, motif tersangka diduga karena cemburu atas dugaan perselingkuhan antara korban dan istri tersangka.
"Pelaku langsung menyerahkan diri usai kejadian dan kini telah diamankan di Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," kata AKP Basyar.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin mengapresiasi respons cepat personel Polsek Panai Tengah dalam mengungkap kasus ini.
Baca Juga: Polres Pakpak Bharat Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Salak I
“Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam hukum. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kasi Humas Polres Labuhanbatu.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan tidak menempuh jalan kekerasan.
Baca Juga: Pesta Minuman Keras Berujung Tragedi Berdarah di Kompleks Tinombala
Dalam kejadian ini, sejumlah barang bukti turut diamankan oleh petugas Polsek Panai Tengah, antara lain 1 bilah egrek yang digunakan pelaku, 1 unit sepeda motor Supra X warna merah, serta pakaian korban. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami sejumlah luka serius di bagian dada, tangan, dagu, dan jari yang menyebabkan korban meninggal dunia di klinik perusahaan.
Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif, dan penyidik masih mendalami lebih lanjut motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut. (*)
Editor : Bambang Harianto