Satnarkoba Polres Mojokerto Kota Ungkap Ratusan Gram Sabu dan Pil Dobel L 

Reporter : Redaksi
Satresnarkoba Polresta Mojokerto merilis ungkap kasus narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota, Iptu Mochamad Suparlan mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 11 kasus dengan total 15 tersangka di bulan Januari 2024.

"Awal tahun 2024, tren peredaran narkoba mengalami peningkatan. Sehingga, kita amankan barang bukti 125,76 gram sabu dengan nominal Rp 163 juta, pil Double L sekitar 17.105 butir dengan nominal sekitar Rp 51 juta dan uang tunai sebesar Rp 1.250.000," ujarnya, Senin (05/02/2024) siang.

Baca juga: Polsek Sidoarjo Kota Diduga Tangkap 3 Orang di Desa Katerungan di Kasus Narkoba

Suparlan menjelaskan, dari 11 kasus yang ditangani terdapat 2 jaringan yang juga diamankan, dengan lokasi pengedaran Jombang dan Kota Mojokerto, sehingga, Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil menyelamatkan sekitar 1.250 jiwa warga Kota Mojokerto dari bahayanya peredaran narkoba.

Baca juga: Kronologi Anggota Ditres Narkoba Polda Jawa Timur Dibacok di Bangkalan

"Kami juga mendapati ada 2 jaringan peredaran narkoba. Sasarannya ke kalangan remaja di wilayah Kota Mojokerto dan Jombang. Ini yang kami masi buru pemasoknya," tuturnya.

Baca juga: Dugaan Tangkap Lepas Penyalahguna Narkoba di Polres Tanjung Perak

Salah satu tersangka inisial HR (23 tahun) mengaku berperan sebagai pengedar yang ia jalankan sebanyak 2 kali. (Rif).

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru