Koramil 0816/01 Sidoarjo bersama dengan 3 pilar Kec/Kabupaten Sidoarjo, Bawaslu, dan PPK, melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah tempat di wilayah Sidoarjo, Sabtu (10/2/2024).
Sebelum dilakukan penertiban terlebih dahulu dilaksanakan apel konsolidasi di kantor Kecamatan Sidoarjo sebanyak 48 personel gabungan dilibatkan.
Baca juga: Keris Woomera 2024: Bangun Diplomasi TNI Melalui Malam Budaya di Banyuwangi
Danramil 0816/01 Sidoarjo, Kapten Chb Kamsuri mengatakan dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) terdapat sebanyak 204 yang telah ditertibkan oleh 3 pilar Kabupaten Sidoarjo, Bawaslu dan PPK.
”204 alat peraga kampanye tersebut telah rusak maupun roboh sehingga harus ditertibkan agar tidak mengganggu maupun membahayakan masyarakat saat melintas,” ujar Danramil 0816/01 Sidoarjo saat dikonfirmasi.
Baca juga: FLC Kembali Buka Bimbingan Belajar Persiapan Daftar TNI Polri Tahun 2025
Di kesempatan yang sama, Camat Sidoarjo, Gundari menjelaskan, dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) tersebut dilaksanakan di beberapa wilayah.
”Kami tertibkan alat peraga kampanye (APK) dan spanduk kampanye ini diantaranya di jalan Utama Kabupaten Sidoarjo,” ucapnya.
Baca juga: Dansatgas Operasi Bantuan Filipina: Keamanan Dan Keselamatan Adalah Utama
Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memastikan bahwa alat peraga kampanye tidak mengganggu kelancaran lalu lintas dan kenyamanan serta keselamatan warga masyarakat. (Kin)
Editor : Ahmadi