Sudah 4 Bulan, Kasus Mutilasi Uswatun di Polda Jatim Belum P-21, Mencuat Jaringan Penadah Mobil

Reporter : -
Sudah 4 Bulan, Kasus Mutilasi Uswatun di Polda Jatim Belum P-21, Mencuat Jaringan Penadah Mobil
2 unit mobil yang diamankan Polda Jatim. Kanan : Uswatun Khasanah

Warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, sempat dihebohkan dengan temuan koper warna merah berisi jasad tanpa kepala dan kaki di selokan jalan pada Kamis pagi, 23 Januari 2025. Setelah diidentifikasi, jasad yang ditemukan dalam kondisi hampir membusuk tersebut berjenis kelamin perempuan.

Pihak Kepolisian dari Polsek Kendal dan Polres Ngawi yang datang ke lokasi ditemukannya jasad perempuan tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jasad yang ditemukan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Seoroto Ngawi untuk dilakukan identifikasi dan otopsi.

Baca Juga: Kinerja Ditreskrimum Polda Jatim Diuji di Kasus Mutilasi Uswatun untuk Ungkap Peran Inisial W

Identitas jasad perempuan tersebut terindentifikasi mengarah ke Uswatun Khasanah (29 tahun), warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Untuk lebih memastikannya, pihak Kepolisian memanggil keluarga Uswatun Khasanah untuk datang ke RSUD Dr. Seoroto Ngawi.

Pada Jumat (24/1/2025), Hendi Suprapto selaku ayah tiri Uswatun Khasanah mendatangi RSUD Dr. Seoroto Ngawi. Dia ditunjukkan jasad tanpa kepala dan kaki tersebut. Saat melihat ciri-cirinya, Hendi Suprapto memastikan bahwa jasad tersebut ialah Uswatun Khasanah.

Pihak keluarga mengenali jasad Uswatun Khasanah dari ciri tubuh dan aksesoris yang dipakainya saat ditemukan bersama mayatnya. Seperti dari gelang, sandal merk Dior, dan tindik di bagian pusar perut jasad tersebut.

Sepengetahuan Hendi Suprapto, putrinya tersebut bekerja sebagai Sales parfum di Kabupaten Tulungagung. Disana, dia kontrak rumah bersama dengan temannya.

Uswatun Khasanah merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Dia lahir pada 25 April 1995. Statusnya cerai hidup. Selama berumah tangga, Uswatun Khasanah dikaruniai 2 anak. Anak pertama duduk di kelas 5 SD (Sekolah Dasar). Dan akan kedua masih kelas 1 SD. Kedua anak Uswatun Khasanah tinggal bersama Hendi Suprapto di Blitar.

Dikatakan Hendi Suprapto, Uswatun Khasanah pulang ke rumahnya dan berangkat lagi terakhir pada Jumat (17/1/2025). Setelah itu, dia tidak berkomunikasi dengan putrinya.

Setelah teridentifikasi jasad tanpa kepala dan kaki ialah Uswatun Khasanah, kemudian pihak keluarga atas persetujuan pihak RSUD Dr Seoroto Ngawi dan Kepolisian, membawa jasad Uswatun Khasanah untuk dimakamkan. Lokasi pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sidodadi, tempat tinggal ibu kandungnya.

Pemakaman Uswatun KhasanahPemakaman Uswatun Khasanah

Pelaku ditangkap

Sejak ditemukannya jasad Uswatun Khasanah yang dimutilasi tanpa kepala dan kaki pada Kamis pagi, 23 Januari 2025, pihak Kepolisian melakukan penyelidikan. Satu persatu alat dan barang bukti dikumpulkan. 

Tim yang menyelidiki tidak cuma di jajaran Polres Ngawi, melainkan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Polres Tulungagung, dan Polres Ponorogo. Kerja keras pihak Kepolisian dalam mengungkap kasus mutilasi ini pun membuahkan hasil.

Pelaku ditangkap pada Sabtu, 25 Januari 2025, sekitar jam 23.59 WIB. Pelaku ditangkap saat mengendarai mobil bersama beberapa rekannya, termasuk berinisial Wn, melintas di Jalan Raya Madiun. Pelaku bernama Rohmad Tri Hartanto (33 tahun) alias Antok, warga Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.

Usai ditangkap, Rohmad Tri Hartanto diajak untuk menunjukkan lokasi potongan tubuh Uswatun Khasanah berupa kepala dan kaki yang dibuangnya. Upaya itupun membuahkan hasil. Potongan tubuh Uswatun ditemukan di 2 lokasi berbeda.

Penangkapan Rohmad Tri HartantoPenangkapan Rohmad Tri Hartanto

Potongan kaki Uswatun Khasanah ditemukan di tempat pembuangan sampah di Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, pada Minggu 26 Januari 2025, sekitar jam 4 pagi tadi. Berikutnya pada Minggu 26 Januari 2025 sekitar jam 8 pagi, potongan kepala Uswatun Khasanah ditemukan terbungkus tas plastik kresek berwarna putih di wilayah Jurug Bang, Desa Slawe, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. 

Setelah potongan kepala dan kaki Uswatun Khasanah ditemukan, Polisi lalu membawa Rohmad Tri Hartanto ke Polda Jawa Timur pada Minggu malam, 26 Januari 2025. Selain pelaku, polisi juga membawa 1 kantong plastik besar berisi potongan tubuh Uswatun Khasanah.

Juga barang bukti lain berupa 2 unit mobil yang digunakan pelaku bersama dengan rekannya, yakni Toyota Vios hitam berpelat nomor B 1506 IY. Dan Toyota Avanza putih berpelat nomor AG 1179 TE. Sedangkan mobil Uswatun Khasanah, yaitu Suzuki Ertiga putih berpelat nomor AG 1078 PB saat itu masih dilakukan pencarian setelah dijual oleh pelaku Rohmad Tri Hartanto.

Pengakuan Rohmad Tri Hartanto kepada Polisi, dia membunuh Uswatun Khasanah karena sakit hati. Rohmad Tri Hartanto mengakui hubungannya dengan Uswatun Khasanah ialah suami istri yang menikah secara siri.

Dimutilasi 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Farman menjelaskan rentetan peristiwa pembunuhan disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah. Kejadiannya bermula pada Minggu (19/1/2025). Pada saat itu, Rohmad Tri Hartanto dan Uswatun Khasanah check in di Hotel Adisurya, Jalan Mayor Bismo, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota, Kota Kediri. Keduanya menempati kamar 301.

Hotel AdisuryaHotel Adisurya

Saat check in tersebut, terjadi cekcok. Lalu Uswatun Khasanah dibunuh oleh Rohmad Tri Hartanto. Rohmad Tri Hartanto panik. Dia kebingungan untuk menutupi aksi kejahatannya tersebut. Dalam benaknya timbul ide untuk memasukkan tubuh Uswatun Khasanah ke dalam koper. Dia pun keluar hotel. Sekian lama kemudian, dia kembali ke hotel membawa koper warna merah. Saat hendak dimasukkan ke dalam koper, ternyata tubuh Uswatun Khasanah tidak muat.

Rohmad Tri Hartanto cari cara lain. Lalu muncul ide lagi untuk memutilasi tubuh Uswatun. Rohmad Tri Hartanto memotong tubuh Uswatun dengan pisau. Tubuh Uswatun dipotong jadi 3 bagian. Badan dan tangan dimasukkan ke dalam koper. Kepala dan kakinya dimasukkan ke dalam kantong plastik secara terpisah.

Kemudian potongan tubuh Uswatun Khasanah yang sudah dimasukkan ke dalam koper dan kantong plastik dibawa keluar hotel. Potongan tubuh Uswatun Khasanah dibawa ke rumah kosong milik nenek Rohmad Tri Hartanto yang berlokasi di Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: Biografi KH M Shonhaji Nawal Karim Zubaidi atau Gus Shon

Kemudian, pada Selasa (21/1/2025), Rohmad Tri Hartanto berangkat dari Kabupaten Tulungagung untuk membuang potongan tubuh Uswatun. Koper berisi tubuh Uswatun diangkut ke dalam mobil Toyota Avanza yang disewa oleh Rohmad Tri Hartanto alias Antok.

advertorial

Antok membuang potongan tubuh Uswatun di tiga lokasi berbeda yang ditemukan di Kabupaten Ngawi, Ponorogo, dan Kabupaten Trenggalek.

Masih di hari Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, Antok membuang tubuh Uswatin di lokasi pembuangan pertama yang di berada di daerah Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Kemudian di Ponorogo dan Trenggalek.

Jaringan penadah mobil

Empat bulan berlalu setelah terungkapnya kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur yang menangani kasus ini belum melengkapi berkas perkaranya. Terhadap pelaku Rohmad Tri Hartanto disangka Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP Subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Informasi yang diterima Lintasperkoro.com, proses penanganan perkaranya sampai berita ini tayang pada Kamis (24/4/2025), tahapnya masih P17 atau permintaan perkembangan hasil penyidikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. 

Kasus pembunuhan dan mutilasi ini ditangani oleh Subdit Jatanras Polda Jawa Timur, dengan SPDP : B/29/I/RES.1.7/2025/Ditreskrimum, tanggal 26 Januari 2025. 

Mencuat informasi, terlepas dari kasus pembunuhan yang menewaskan Uswatun Khasanah, ada dugaan jaringan jual beli dan penadah mobil illegal yang turut melibatkan oknum aparat. Sebagaimana diketahui, bahwa mobil Suzuki Ertiga berpelat nomor AG 1078 PB milik Uswatun Khasanah yang masih kredit, dijual oleh Rohmad Tri Hartanto kepada seorang penadah di Kabupaten Sidoarjo. Harga jualnya Rp 57 juta. 

Uang hasil penjualan mobil Ertiga milik Uswatun dibuat tambahan untuk membeli mobil Toyota Vios bekas warna hitam, berpelat nomor B 1506 IY, seharga Rp 75 juta oleh Rohmad Tri Hartanto.

Mobil Toyota Vios bekas warna hitam, berpelat nomor B 1506 IY bersama dengan Toyota Avanza putih berpelat nomor AG 1179 TE dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dijadikan barang bukti. Sebelumnya, mobil Toyota Avanza putih dengan pelat nomor AG 1179 TE dikemudikan oleh adi ipar Rohmad Tri Hartanto, berinisial MAM.

Untuk mobil Ertiga, pihak Ditreskrimsus Polda Jawa Timur melacak keberadaannya melalui transaksi saat dijual di media online (marketplace). Selang beberapa hari kemudian, mobil Ertiga Uswatun ditemukan.

Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur tak menampik jika mobil Ertiga milik Uswatun dijual oleh Rohmad Tri Hartanto ke pelaku jaringan penadah mobil.

"(Mobil Ertiga Uswatun) masih kredit. Makanya jaringan-jaringan tertentu yang bisa memproses seperti itu. Dijual 53 juta rupiah," kata AKBP Jumhur, saat rilis di Polda Jatim, pada Senin silam (27/1/2025).

Baca Juga: Doa 100 Hari Meninggalnya Uswatun Khasanah akan Dihadiri oleh Gus Shon dari Blitar

Dugaan kuat adanya motif ingin menguasai mobil Uswatun disamping motif asmara, ialah pengakuan dari inisial MAM, warga Desa Mondo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Jombang. MAM ialah adik ipar Rohmad Tri Hartanto.

MAM pernah dimintai keterangan oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Keterlibatan MAM diungkap oleh Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.

AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, Rohmad Tri Hartanto menelpon MAM sebelum membunuh Uswatun. Dari sambungan telpon itu, MAM diajak Rohmad untuk menjual mobil ke Surabaya.

Rohmad menghubungi MAM lagi sekitar pukul 00.00 WIB, pada Minggu (19/1/2025). Usai telpon, Rohmad berangkat ke Mojo, Kabupaten Jombang, pada Senin (20/1/2025) dini hari, untuk menjemput MAM di rumahnya.

Lalu MAM diajak ke rumah Rohmad di Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung. Di rumahnya, Rohmad mengambil koper. Koper itu digunakan untuk menyimpan potongan tubuh Uswatun.

Setelah dari Desa Gombang, MAM dan Rohmad menuju Kediri. Di tengah perjalanan, Rohmad alias Antok membeli tali dan plastik di minimarket di kawasan Tulungagung. Dalam perjalanan itu pula, Antok mampir di toko di Jalan Raung, untuk membeli pisau. Diketahui, plastik dan tali itu untuk mengikat dan membungkus potongan tubuh Uswatun. Sedangkan pisau untuk memotong tubuh Uswatun.

Setelah tiba di Hotel tempat Rohmad menginap di Kediri, lalu MAM pulang ke Mojo. Sekitar pukul 04.00, MAM ditelpon lagi oleh Rohmad alias Antok agar datang ke hotel. Sampai di hotel pada Senin pagi (20/1/2025), MAM diajak Antok ke Tulungagung lagi. Mereka ke Tulungagung mengendarai mobil Ertiga milik Uswatun. Koper merah dan kantong plastik yang berisi potongan tubuh Uswatun dibawa di dalam mobil Ertiga.

Sampai di Tulungagung, koper dan dua kresek berisi berisi tubuh Uswatun dikeluarkan dari mobil Ertiga. Lalu diletakkan di rumah nenek Antok yang dalam kondisi kosong. Setelah mobil kosong, mobil Ertiga milik Uswatun dibawa ke Surabaya untuk dijual.

Selain MAM, menurut Jumhur, semua orang yang terlibat dalam kasus mutilasi Uswatun sudah dimintai keterangan oleh Penyidik, termasuk makelar mobil asal Surabaya yang menjualkan mobil milik Uswatun hingga pembelinya.

“Pembeli mobil itu orang Kediri. Laku Rp 57 juta. Jauh di bawah standar. Yang menjualkan, makelarnya orang Surabaya. Sudah diperiksa semua saksi-saksi,” lanjut AKBP Jumhur.

Informasi yang diterima Lintasperkoro.com, jaringan penadah atau pembeli mobil Uswatun termasuk sindikat. Diduga, ada keterlibatan oknum aparat inisial Hr berpangkat Serka (Sersan Kepala) dalam kasus dugaan penadahan ini.

“Itu pengakuan dari inisial Wn yang diamankan bersama dengan Rohmad Tri Hartanto. Inisial Wn ini tidak diproses hukum sebagai penadah mobil. Disitu juga melibatkan jaringan penadah mobil, yaitu oknum aparat inisial Hr. Jadi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sangat hati-hati menangani kasus ini. Karena bukan pembunuhan semata, melainkan jaringan penadah mobil melibatkan oknum aparat,” ungkap sumber Lintasperkoro.com, Kamis 24 April 2025.

Mengonfirmasi kebenaran dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan penadahan kendaraan di kasus mutilasi Uswatun Khasanah, baik Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Farman, maupun Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast, belum merespon. Permohonan tanggapan yang disampaikan melalui komunikasi Whatsapp di nomor pribadi keduanya, sampai berita ini tayang belum ada tanggapan. (*)

Editor : Bambang Harianto