Anggota KPPS di Desa Kedanyang Usir Wartawan Saat Meliput Perhitungan Suara Pemilu

lintasperkoro.com
TPS 20 Desa Kedanyang

Sikap arogan ditunjukkan oleh Khoiri, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 20 Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Dia mengusir seorang wartawan saat meliput proses perhitungan suara di TPS 20 Desa Kedanyang.

"Ngapain disini? Selain dari saksi, calon anggota DPD, Panwascam, dan Panitia Pemungutan Suara, tidak diperbolehkan masuk pada kegiatan itu," ucap Khoiri sambil memanggil Linmas untuk mengusir wartawan untuk mendokumentasikan kegiatan tersebut.

Baca juga: Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Majalengka

Sontak, wartawan dari media online tersebut urung meliput karena mendapat intimidasi dari Khoiri.

Baca juga: PPK Tulangan Mengembalikan Logistik Pemiku ke KPU Sidoarjo

Tindakan Khoiri ini bertentangan dengan imbauan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasim Asyari. Pada beberapa kesempatan, Ketua KPU mengajak para pemilih untuk turut serta menyaksikan kegiatan penghitungan suara di TPS. Pemilih juga dapat mendokumentasikan kegiatan penghitungan suara tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam pidatonya menjelang hari pemungutan suara, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: Koramil Tarik Laksanakan PAM Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Pemilu Tahun 2024

"Kami berharap pemilih juga ikut hadir menyaksikan kegiatan penghitungan suara di TPS. Dan kami juga mengundang untuk mendokumentasikan, baik itu mencatat, memfoto, atau mengambil gambar video kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS," kata Hasyim. (Pan)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru