Ayam berjenis Assel Parrot ini ternyata seharga enam juta rupiah. Rencananya akan dikirim ke Kota Medan. Ayam ini berasal dari Selat Panjang, Riau, yang nantinya akan berlaga dalam kontes.
Riki Erianto, pejabat karantina di Satuan Pelayanan Pelabuhan Selat Panjang yang bertugas sampaikan, bahwa telah melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen berupa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), dan hewan dinyatakan layak untuk dilalulintaskan.
Baca juga: Polres Malang Sidak Arena Sabung Ayam di Desa Sitiarjo
"Selain melakukan pengecekan dokumen persyaratan, kami juga melakukan pemeriksaan fisik pada hewan. Kami memastikan bahwa hewan dalam kondisi sehat dan tidak ada luka atau sakit," ungkap Riki.
Baca juga: Polsek Babat Grebek Arena Sabung Ayam di Desa Moropelang
"Setelah dilakukannya pemeriksaan dan pengecekan, lalu kami terbitkan sertifikat karantina (KH-11), sehingga pengguna jasa dapat membawa hewannya ke daerah tujuan," tambahnya.
Di tempat terpisah, Almen MT Simarmata selaku Kepala Karantina Riau mengapresiasi pengguna jasa yang selalu taan dan patuh untuk lapor karantina.
Baca juga: Polsek Tempeh Gagal Menangkap Penjudi Sabung Ayam di Desa Lempeni
"Saya selalu mengapresiasi kesadaran masyarakat yang taat pada aturan. Kesadaran masyarakat seperti ini sangat kita butuhkan, demi pencegahan hama penyakit hewan karantina (HPHK) agar tidak menyebar di Indonesia," pungkas Almen. (eka)
Editor : S. Anwar