Polsek Tempeh Gagal Menangkap Penjudi Sabung Ayam di Desa Lempeni

avatar Arif yulianto
  • URL berhasil dicopy
Petugas Polsek Tempeh dan Polres Lumajang di lokasi sabung ayam di Desa Lempeni
Petugas Polsek Tempeh dan Polres Lumajang di lokasi sabung ayam di Desa Lempeni
grosir-buah-surabaya

Petugas Polsek Tempeh gagal menangkap penjudi sabung ayam yang beraksi di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. Petugas Polsek Tempeh hanya mengamankan barang bukti yang digunakan untuk sabung ayam.

Penggrebekan ke lokasi sabung ayam di Desa Lempeni dilaksanakan oleh Petugas Polsek Tempeh pada Sabtu, 31 Januari 2026. Penggrebekan dilakukan setelah Petugas Polsek Tempeh menerima banyak laporan dari masyarakat terkait praktik sabung ayam yang terjadi di Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengungkapkan bahwa laporan mengenai dugaan sabung ayam sempat ramai beredar di media sosial dan pengaduan resmi ke Polres Lumajang. Mendengar laporan tersebut, petugas gabungan dari Polsek Tempeh dan Polres Lumajang segera bergerak untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang disebutkan.

Saat petugas tiba di lokasi kejadian perkara (TKP) di Desa Lempeni, petugas gabungan dari Polsek Tempeh dan Polres Lumajang tidak menemukan tanda-tanda aktivitas sabung ayam atau perjudian. 

“Jadi, anggota Polsek Tempeh dan Polres langsung terjun melakukan pengecekan. Tapi, saat tiba tidak ditemukan kegiatan sabung ayam,” ujar Suprapto pada Minggu, 1 Februari 2026.

cctv-mojokerto-liem

Selain itu, kondisi di TKP terlihat sangat sepi dan tidak ada perkumpulan orang yang mencurigakan. Meskipun demikian, petugas Polsek Tempeh dan Polres Lumajang menemukan sebuah bangunan yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam, namun sudah kosong.

Beberapa kurungan ayam dari bambu yang ditemukan di lokasi juga diamankan petugas sebagai barang bukti. 

“Situasi di TKP dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ada orang berkumpul sebagai bukti yang mengarah pada aktivitas perjudian,” tambah Suprapto. (*)