Karet dikenal karena kualitas elastisnya dan merupakan komoditas yang banyak digunakan untuk berbagai produk dan peralatan. Mulai dari produk-produk industri seperti ban hingga peralatan rumah tangga.
Wilayah Sulawesi Tenggara memiliki hasil karet cukup sering diperdagangkan ke luar daerah. Pejabat Karantina Satuan Pelayanan Pelabuhan Kolaka, melakukan pemeriksaan terhadap tiga ton karet sebelum dikirim ke Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Karantina Kepulauan Riau Tolak 8,8 Ton Sayuran Asin Asal China
“Kami lakukan pemeriksaan secara visual dengan memeriksa langsung karet yang hendak dilalulintaskan. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan OPT/OPTK (organisme pengganggu tumbuhan karantina) pada karet. Komoditas tersebut dipastikan dapat dilalulintaskan ke Sulsel,” terang Nuraeni, pejabat Karantina yang bertugas, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Pengiriman Ribuan Ekor DOC ke Batam Gagal
Lebih lanjut Nuraeni menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan maka pejabat karantina menerbitkan dokumen Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-12) sebagai bukti bahwa karet bebas dari OPTK. (anhar)
Editor : S. Anwar