Pelaku Tabrak Lari di Sukodono Menyerahkan Diri Ke Satlantas Polresta Sidoarjo

Reporter : Redaksi
NC saat dimintai keterangan di Polresta Sidoarjo

Pria berinisial NC (33 tahun), warga Dusun Wonokoyo, Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, menyerahkan diri ke Satlantas Polresta Sidoarjo. Terduga pelaku tabrak lari di Jalan Raya Dungus, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, tersebut menyerahkan diri karena dilanda rasa ketakutan.

Hal itu disampaikan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo, Selasa (5/2/2024). Menurut Ony, terduga pelaku tabrak lari tersebut menyerahkan diri ke rumah Ipda Hari Nurcahyo, anggota Satlantas Polresta Sidoarjo. NC saat menyerahkan diri didampingi keluarganya.

Baca juga: Ketika Nyawa yang Dihargai Rp 500 Ribu oleh Sopir Indomaret

Setelah itu, NC dibawa ke Satlantas Polresta Sidoarjo pada Selasa pagi (5/3/2024). Ony mengatakan, pelaku tiba di Mapolresta Sidoarjo sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca juga: Kecelakaan Bus PO Sumber Selamat di Madiun, 1 Orang Tewas

NC merupakan pengemudi mobil jenis Nissan Grand Livina bernopol L 1424 DAB. Dia menabrak seorang guru SMP Wahid Hasyim 8 Waru, Kabupaten Sidoarjo. Akibatnya, guru tersebut tewas. Korban yaitu Abdul Choliq, 64 tahun, warga Jalan Letjen Sutoyo, Desa Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Abdul Choliq merupakan pengendara motor Honda Vario bernopol W 4913 NCG. Setelah terjadi kecelakaan tersebut, Pengemudi mobil justru melarikan diri hingga sempat dikejar oleh warga. Sayangnya, upaya pengejaran mobil tersebut tidak membuahkan hasil. Sebab warga yang mengejar kehilangan jejaknya.

Baca juga: Ratusan Batang Pipa Baja Terlempar dari Pikap di Jalan Desa Gambiran

"Mobil sempat melarikan diri ke arah Krian," ujar Kanit Lantas Polsek Sukodono, Iptu Lukman Hakim. (kin) 

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru