Pelaku Tabrak Lari di Sukodono Menyerahkan Diri Ke Satlantas Polresta Sidoarjo

lintasperkoro.com
NC saat dimintai keterangan di Polresta Sidoarjo

Pria berinisial NC (33 tahun), warga Dusun Wonokoyo, Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, menyerahkan diri ke Satlantas Polresta Sidoarjo. Terduga pelaku tabrak lari di Jalan Raya Dungus, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, tersebut menyerahkan diri karena dilanda rasa ketakutan.

Hal itu disampaikan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo, Selasa (5/2/2024). Menurut Ony, terduga pelaku tabrak lari tersebut menyerahkan diri ke rumah Ipda Hari Nurcahyo, anggota Satlantas Polresta Sidoarjo. NC saat menyerahkan diri didampingi keluarganya.

Baca juga: Mobil Porsche Tabrak Grand Livina di Jalan Tol Sidoarjo, 3 Warga Pondok wage Indah Jadi Korban

Setelah itu, NC dibawa ke Satlantas Polresta Sidoarjo pada Selasa pagi (5/3/2024). Ony mengatakan, pelaku tiba di Mapolresta Sidoarjo sekitar pukul 05.30 WIB.

Baca juga: Polresta Sidoarjo Prioritaskan 8 Sasaran dengan Edukasi Generasi Milenial

NC merupakan pengemudi mobil jenis Nissan Grand Livina bernopol L 1424 DAB. Dia menabrak seorang guru SMP Wahid Hasyim 8 Waru, Kabupaten Sidoarjo. Akibatnya, guru tersebut tewas. Korban yaitu Abdul Choliq, 64 tahun, warga Jalan Letjen Sutoyo, Desa Waru, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Abdul Choliq merupakan pengendara motor Honda Vario bernopol W 4913 NCG. Setelah terjadi kecelakaan tersebut, Pengemudi mobil justru melarikan diri hingga sempat dikejar oleh warga. Sayangnya, upaya pengejaran mobil tersebut tidak membuahkan hasil. Sebab warga yang mengejar kehilangan jejaknya.

Baca juga: Polresta Sidoarjo Siap Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Kondusif

"Mobil sempat melarikan diri ke arah Krian," ujar Kanit Lantas Polsek Sukodono, Iptu Lukman Hakim. (kin) 

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru