Polda Sumatera Utara (Sumut) menegaskan larangan penggunaan petasan selama Bulan Ramadhan 2024 dalam menjaga situasi kamtibmas di Sumatera Utara tetap kondusif.
Demikian penegaskan itu disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (11/3/2024).
Baca juga: Kepala Dinas DPMD Mojokerto Ucapkan Selamat Jalankan Puasa Ramadhan 1447 H
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," katanya.
Baca juga: Kepala Desa Jatirowo dan Jajaran Ucapkan Selamat Menunaikan Puasa Ramadhan 2026
Hadi menerangkan, Polda Sumut dan jajaran terus melakukan penindakan judi dan narkoba, asmara subuh, serta kegiatan lainnya yang dapat menggangu jalannya ibadah puasa.
"Intensitas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman nyaman dan kondusif selama Bulan Ramadan," terangnya.
Baca juga: Hari Kedua Ramadhan, Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan Sepi Bak Kuburan
"Pada kesempatan ini, Polda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Bulan Ramadan. Kita berharap pada bulan yang suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting," pungkasnya. (eka)
Editor : S. Anwar