Udang ronggeng atau udang lipan memiliki beberapa nama yang berbeda pada tiap daerah. Hidup di habitat terumbu karang dan banyak dijumpai di perairan Sulawesi tenggara. Udang ronggeng memiliki cita rasa yang lebih mirip lobster.
Kali ini melalui Satuan Pelayanan Bandara Halu Oleo, dilakukan pemeriksaan terhadap 350 ekor udang ronggeng yang hendak dilalulintaskan menuju Jakarta. Pemeriksaan fisik dilakukan untuk memastikan udang ronggeng bebas dari hama penyakit ikan dan memenuhi standar untuk dilalulintaskan.
Baca juga: Karantina Kepulauan Riau Tolak 8,8 Ton Sayuran Asin Asal China
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan hama penyakit dan dapat segera dikirim ke Jakarta," ujar Hildayani, Pemeriksa Karantina Ikan.
Baca juga: Karantina Jawa Barat Sertifikasi Ekspor Sekam Bakar ke Belanda
Ketua Tim Karantina Ikan, Amsal Sallolo secara terpisah menjelaskan bahwa udang ronggeng merupakan produk perikanan yang rutin dilalulintaskan ke Jakarta. Udang ronggeng adalah jenis krustasea dan merupakan inang rentan bagi hama dan penyakit White Spot syndrome virus (WSSV).
Baca juga: Pengiriman Ribuan Ekor DOC ke Batam Gagal
"Kami memastikan setiap produk perikanan yang dilalulintaskan di wilayah Sultra dilakukan tindakan karantina, sebagai tanggung jawab pejabat karantina dalam melindungi negeri dari ancaman kelestarian sumberdaya alam Indonesia," pungkas Amsal. (Anhar)
Editor : S. Anwar