Bawang Putih Asal Tiongkok dan Malaysia Dimusnahkan Karantina Kepri

Reporter : Redaksi
Bawang putih asal Tiongkok dan Malaysia dimusnahkan

Setelah dilakukan pengujian laboratorium dengan hasil positif membawa penyakit tumbuhan karantina atau organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) yang belum ada di Kepulauan Riau (Kepri), komoditas pertanian berupa bawang putih asal Tiongkok dan Malaysia dimusnahkan oleh Karantina Kepulauan Riau (Kepri).

“Bawang putih ini masuk melalui Bandara Hang Nadim, dan sesuai prosedur impor diperiksa Karantina, hasilnya positif mengandung OPTK, yaitu Stemphylium vesicarium,“ kata Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepri, Herwintarti melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2024).

Menurut Herwin, hingga saat ini Kepri masih bebas dari penyakit tumbuhan ini. Untuk itu dilakukan tindakan pemusnahan guna mencegah penyebarannya.

“Berkat kerjasama semua pihak kita dapat mencegahnya, karena sangat berbahaya bagi pertanian di Kepri,” tambahnya.

Merujuk pada aturan Permentan 25/2020, hama ini masuk dalam kategori A2 golongan 1, yang berarti penyakit belum ada di Kepulauan Riau, namun sudah ada di sebagian wilayah Indonesia, sehingga tidak dapat dibebaskan dengan perlakuan.

Pemusnahan dilakukan di Sei Temiang, Batam dengan menggunakan incenerator milik Karantina Kepri.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pemusnahan juga terhadap 1,9 ton Komoditas pertanian dan perikanan lainnya. Antara lain berupa daging babi olahan, daging bebek olahan, jeroan sapi, kulit babi, telur ayam, ikan asap, dan buah-buahan.

Seluruh komoditas impor in masuk ke wilayah NKRI melalui Bandar Udara Hang Nadim dan Pelabuhan Sekupang.

Hadir pada acara tersebut adalah Direktur Aset BP Batam, M. Darwin Syahputra Kepala BP2MHKP Batam, Kepala Bidang BKLI KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Batam, KSOP Khusus Batam, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, BUP Batam, Bandara Internasional Batam dan pemilik barang.

"Di bulan Ramadhan ini, terkait kebutuhan stok pangan yang cukup tinggi di Kepri yang merupakan wilayah kepulauan, sehingga kebutuhan masyarakat terkait pangan asal hewan, ikan dan tumbuhan yang memiliki potensi risiko harus dijamin kesehatan oleh pejabat karantina sebelum didistribusikan dan dikomsunsi masyarakat”.

Sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Karantina Kepri senantiasa meningkatkan sinergisitas dengan instansi terkait dan masyarakat dalam menjalankan amanah Undang-undang perkarantinaan. Hal ini bertujuan agar keamanan dan mutu pangan serta pakan asal Komoditas pertanian dan perikanan dapat terlindungi serta aman untuk kesehatan masyarakat.

Provinsi Kepri sukses menjaga stabilitas perekonomian dengan capai pertumbuhan ekonomi 7% dan menekan inflasi.

“Dan kami siap mendukung dan mengawalnya dari sisi perkarantinaan,” tutup Herwin. (Anhar)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru