Korwil Pendidikan Kota Bangkalan Mengabaikan Perjuangan Dan Pengorbanan Para Pahlawan

lintasperkoro.com
Anggota AJIB menyerahkan bendera ke Korwil Pendidikan Kota Bangkalan

Semarak menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik (RI) Indonesia ke-78 tahun 2023 ini mengambil tema "Terus Melaju Menuju Indonesia Maju", semaraknya sudah dirasakan oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Bangkalan. Pemasangan umbul-umbul dan bendera Merah Putih serta lampu hias nampak di seluruh Kota Bangkalan, baik di jalan protokol dan wilayah pedalaman sehingga masyarakat berlomba-lomba menghias dan memperindah wajah gang dan gapura.

Himbauan itu sesuai surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) nomor B – 446/M/S/TU.00.04/06/2021 tertanggal 16 Juni 2021 dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 003.1/3743/SJ tertanggal 30 Juni 2021 tentang pelaksanaan pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, perihal partisipasi menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021. Dalam himbauan tersebut, salah satu isinya pasang dan kibarkan bendera merah putih mulai 1 – 31 Agustus 2023 sebagai bentuk penghargaan terhadap Kemerdekaan RI ke 78, rasa hormat dan nasionalisme terhadap perjuangan dan pengorbanan para pahlawan.

Baca juga: DPC LIRA Tanah Merah Mengajak Korwil Pendidikan yang Baru untuk Tingkatkan Kualitas Mutu Pendidikan Siswa

Bukan tentang seberapa mahal harga sebuah bendera, tapi lihatlah betapa besar perjuangan pahlawan kita untuk memerdekakan Indonesia.

Hasil pantauan Tim Investigasi Aliansi Jurnalis Independen Bangkalan (AJIB) dilapangan masih ada instansi pemerintah, Korwil Kota Kecamatan Bangkalan satuan pendidikan yang belum memasang dan mengibarkan bendera merah putih.

Setelah di konfirmasi oleh tim AJIB kepada Ketua Korwil Kecamatan Kota Bangkalan, Moh. Amyasun, S.Pd., M.P., menyatakan bahwa Korwil tidak mempunyai bendera merah putih. Semiskin itukah Korwil pendidikan Kota Kecamatan Bangkalan sehingga tidak mampu membeli bendera merah putih atau sudah tidak perduli lagi pada lambang Negara Indonesia.

Dengan kondisi seperti ini, tim awak media yang tergabung di Komunitas Aliansi Jurnalis Independen Bangkalan tersentuh untuk membelikan bendera merah putih dan di serahkan kepada Korwil Kota Kecamatan Bangkalan.

Dalam hal ini pula, menurut salah seorang Pegiat dan Pemerhati Kemasyarakatan di Kabupaten Bangkalan, M. Rosul Mohtar, SH, dalam wawancaranya dengan Tim Investigasi AJIB (Aliansi Jurnalis Independen Bangkalan) pada Kamis(3/08/2023), sangat menyayangkan dan sungguh miris disaat menyambut Hari Ulang Tahun ( HUT ) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 yang sejatinya merupakan hari sakral atas kemerdekaan Indonesia dari penjajah justru masih ada instansi pemerintah, Korwil Kota Kecamatan Bangkalan satuan pendidikan di Kabupaten Bangkalan yang belum memasang dan mengibarkan bendera merah putih.

”Seperti terkesan tidak peduli akan hari kemerdekaan yang merupakan lambang dari kemerdekaan Republik Indonesia, jiwa nasionalismenya patut dipertanyakan,” tegasnya.

”Dengan pemasangan dan pengibaran bendera merah putih sudah sepatutnya kita menghargai pengorbanan para pahlawan yang telah bersusah payah merebut kemerdekaan,” ucapnya.

Belum terpasang dan berkibarnya bendera merah putih dihari menjelang memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 tidak sepatutnya dilakukan oleh instansi pemerintah, Satuan pendidikan.

"Jelas ini sudah memberikan contoh yang tidak baik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," tandasnya.

Rosul berharap, Pemkab Bangkalan dan Dinas pendidikan Kabupaten Bangkalan  untuk dapat memantau, mengawasi dan memonitor serta memberikan sosialisasi dan menegur dengan tegas dan diberi peringatan bagi  instansi pemerintah, swasta dan satuan pendidikan dilingkungan wilayah kerja atau tugasnya apabila diketemukan masih ada yang belum atau tidak memasang dan mengibarkan bendera merah putih.

"Kita harus menjaga dan merawat jiwa nasionalisme. Untuk yang belum pasang dan kibarkan bendera merah putih, artinya  tidak mengindahkan himbauan yang dikeluarkan salah satunya dari Sekretaris Negara dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia ungkapnya," katanya.  (Tim Investigasi AJIB).

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru