Dana Desa Tahun 2024 yang diperuntukan untuk pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) jalan lingkungan di salah satu desa di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Infrastruktur desa semakin maju.
Pembangunan TPT jalan tersebut di papan anggaran tertulis sebesar Rp. 50.000.000 dengan volume 84 meter X 0,30 meter X 0,80 meter.
Baca juga: Wartawan di Batang Diajak Duel oleh Terduga Pelaksana Proyek Desa
Dengan dibangunnya TPT tersebut, akses masyarakat khususnya petani untuk mengangkut komoditas pertanian semakin mudah. (*)
Baca juga: Dikonfirmasi Tentang Proyek TPT di Desa Dumpiagung, TPK Mengutus LSM untuk Sampaikan Konfirmasi
Editor : S. Anwar