Dana Desa Tahun 2024 yang diperuntukan untuk pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) jalan lingkungan di salah satu desa di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Infrastruktur desa semakin maju.
Pembangunan TPT jalan tersebut di papan anggaran tertulis sebesar Rp. 50.000.000 dengan volume 84 meter X 0,30 meter X 0,80 meter.
Baca juga: Dikonfirmasi Tentang Proyek TPT di Desa Dumpiagung, TPK Mengutus LSM untuk Sampaikan Konfirmasi
Dengan dibangunnya TPT tersebut, akses masyarakat khususnya petani untuk mengangkut komoditas pertanian semakin mudah. (*)
Baca juga: Dinas PU dan Bina Marga Beserta Rekanannya Dianggap Tidak Becus Untuk Pekerjaan di Desa Gampingrowo
Editor : Syaiful Anwar