Dalam rangka mendorong industri nasional menjadi kreatif dan berkembang untuk mampu bersaing di tingkat internasional, melalui program Klinik Ekspor, Bea Cukai Malang terus menggencarkan pelaksanaan UMKM ekspor sebagai upaya pengembangan dan pemberdayaan UMKM berorientasi ekspor.
Kali ini, Bea Cukai Malang berkolaborasi dengan Badan Karantina Satpel Malang dan Diskoperindag Kota Malang memberikan asistensi dan pendampingan kepada UMKM produsen umpan ikan "Stella" yang selama ini belum bisa ekspor untuk dapat ekspor secara mandiri.
Baca juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah
Asistensi dilaksanakan di tempat produksi umpan ikan "Stella" di Bunurejo Blimbing, Kota Malang, pada Selasa 9 Juli 2024, dengan membahas tentang penjajakan buyer Singapura, Malaysia, dan Tiongkok serta persiapan perijinan ekspor.
Baca juga: Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea 2024 Selamatkan Ratusan MiliarPotensi Kerugian Negara
"Pendampingan kepada UMKM dilaksanakan secara berkelanjutan agar UMKM dapat pecah telur merealisasikan ekspornya. Klinik Ekspor berkolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk mensukseskan program UMKM Go Ekspor," pungkas Agnita Adityawardani, Pemerika Bea Cukai Ahli Pertama, Kantor Bea Cukai Malang. (*)
Editor : Syaiful Anwar