3 Poket Sabu Diamankan Anggota Polsek Loa Kulu

lintasperkoro.com
Tersangka dan beberapa barang bukti

Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu berhasil mengamankan seorang pria dengan barang bukti 3 Poket Narkotika jenis sabu, pada Minggu (6/8/2023).

Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Loa Kulu, AKP Rahmat Andika Prasetyo menjelaskan pria itu berinisial BNR (34 tahun), warga Desa Loa Kulu Kota, Kec. Loa Kulu, Kab. Kutai kartanegara.

Baca juga: Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran 30 ribu extacy dan 10 kg sabu

Dari tangan BNR, Polsek Loa Kulu mengamankan 3 Poket Narkotika Jenis sabu-sabu, 1 kaca Pipet dan 1 Unit Handphone Merk Samsung Galaxy A10 warna Biru. Selain itu, ada 1 masker warna hitam yang digunakan membungkus sabu-sabu dan 2 sedotan warna Putih.

Baca juga: Pangdam XII/Tanjungpura Serahkan Barang Bukti Narkoba 10,5 Kg Ke BNNP Kalbar

"Awalnya pada Minggu tanggal 06 Agustus 2023 sekira pukul 12.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa sering terjadi transaksi sabu - sabu di sekitar Jl. Yos Sudarso RT 003 Kec. Loa Kulu Kab. Kutai Kartanegara," ujar AKP Andika.

Mendapat informasi tersebut, pihaknya bergegas melakukan penyelidikan, dan didapatkan informasi bahwa BNR sering menggunakan narkotika. Kemudian Unit Reskrim Polsek Loa Kulu langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan penggeledahan badan.

Baca juga: Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyeludupan 8,4 Kg Sabu

Benar saja, ditemukan 3 poket kecil Narkotika jenis shabu yang dibungkus masker warna hitam dan disimpan dalam Dashboard Motor. Kini, barang bukti yang diakui miliknya bersama BNR langsung diamankan ke Polsek Loa Kulu untuk dilakukan proses lebih lanjut. (dry)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru