Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur menggelar pelantikan notaris pengganti di ruang Airlangga, Senin (2/9/2024). Acara yang berlangsung dengan khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham), Dulyono.
Dalam sambutannya, Dulyono menekankan pentingnya peran notaris pengganti dalam menjaga keberlangsungan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Baca juga: Notaris Asal Gedangan Gugat Satreskrim Polresta Sidoarjo
"Notaris pengganti memiliki tanggung jawab yang sama dengan notaris definitif dalam memastikan keamanan dan keabsahan dokumen yang dilayani. Mereka adalah perpanjangan tangan negara dalam memberikan kepastian hukum," ujar Dulyono.
Baca juga: Klarifikasi dan Hak Jawab Notaris Hendra Hadi Budianto atas Pemberitaan Lintas Perkoro
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa profesionalisme dan integritas menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai notaris pengganti.
"Kami berharap para notaris pengganti yang dilantik hari ini dapat menjaga standar etika dan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tutupnya.
Baca juga: Ditjen AHU Kemenkum Hapus IDAI dari Daftar Kolegium Kedokteran
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk menjaga kinerja dan kualitas pelayanan hukum, khususnya di bidang kenotariatan, yang terus berkembang seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pelayanan hukum yang cepat dan tepat. (*)
Editor : Bambang Harianto