Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) mengkonfirmasi bahwa pilot Susi Air, Philip Mark Martein dari New Zealand yang selama ini disandera oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah berhasil dibebaskan. Pembebasan ini merupakan hasil dari upaya negosiasi yang intensif antara Apkam TNI, Polri dengan pihak-pihak terkait lainnya, Sabtu (21/09/2024).
Kapuspen TNI, Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangannya kepada media menyampaikan rasa syukur atas dibebaskannya sandera.
Baca juga: Klarifikasi Kapuspen TNI Terkait Foto Pamen TNI Bersama Ivan Sugianto
"Kami sangat bersyukur bahwa sandera, pilot Susi Air, telah berhasil dibebaskan dengan selamat. Ini adalah buah dari koordinasi yang baik antara TNI, Polri, dan dukungan masyarakat serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam keberhasilan ini," ucap Kapuspen.
Lebih lanjut, Kapuspen menekankan bahwa keselamatan sandera menjadi prioritas utama.
"TNI sejak awal berkomitmen untuk melakukan segala upaya guna memastikan keselamatan sandera. Kami mengapresiasi kesabaran dan dukungan dari keluarga korban selama proses ini berlangsung," lanjutnya.
Baca juga: Puspen TNI Gelar Acara Lepas Sambut Kapuspen TNI
Selain itu, Kapuspen TNI juga menegaskan bahwa TNI akan terus berkomitmen menjaga keamanan di wilayah Papua, serta memastikan bahwa tindakan-tindakan yang mengancam keamanan dan stabilitas nasional akan ditangani dengan tegas.
Pilot Susi Air yang telah dibebaskan kini berada dalam kondisi yang stabil dan saat ini tengah menjalani beberapa tretment antara lain, pemeriksaan medis psikologi dan pengambilan keterangan aeal kemudian persiapan untuk di terbangkan ke Jakarta, menggunakan pesawat boeing TNI AU.
Baca juga: Kapuspen TNI Berikan Reward Kepada Prajurit Berprestasi
Pilot Susi Air Philip Mark Martein di sandera selama 1 tahun 7 bulan sejak tanggal 7 Februari 2023 oleh OPM Kodap 3 Dugama pimpinan Egianus Kogoya.
"Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, dan semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan situasi damai di Papua," tutup Kapuspen TNI. (*)
Editor : Bambang Harianto