Pj. Sekda Simeulue Ajak Semua Pihak Awasi Rokok Ilegal Masuk ke Simeulue

Reporter : Redaksi
Sosialisasi penegakan qanun dan peraturan Bupati, tentang dana bagi hasil cukai tembakau

Tak saja merugikan negara, buntut dari peredaran rokok ilegal dapat merugikan kesehatan bagi konsumen dan generasi penerus. Untuk itu Pj Sekda Simeulue, Asludin, M. Kes, mengajak semua pihak untuk mengawasi rokok tersebut masuk ke Kabupaten kepulauan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Asludin, saat membuka sosialisasi penegakan qanun dan peraturan Bupati, tentang dana bagi hasil cukai tembakau para distributor rokok, pada Selasa (8/8/2023), di Aula Kantor Satpol PP dan WH setempat.

Baca juga: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Perak

"Negara sudah menetapkan standart produk dalam negeri. Tidak saja rokok, ketika ada barang ilegal disinilah peran kita bersama, Satpol PP dan semua penegak hukum untuk mengawasi peredarannya," ujarnya dalam dalam kesempatan itu.

Baca juga: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Perak

Kasatpol PP Simeulue, Dodi Juliardi Bass, mengatakan bea cukai sudah memberikan bagaiamana ciri - ciri dari rokok illegal ini. Dikatakannya, di segi rasa, kemungkinan sama, tetapi rokok ilegal ini tidak membayar cukai atau pajak kepada negara.

"Banyak sekali pelanggaran dan dampak tidak baik dari rokok ini. Salah satu terhadap kesehatan. Lantaran proses pembuatan tidak melalui sortir dan rekomendasi kesehatan," ujar Dodi Juliardi Bass.

Baca juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah

Hadir dalam kegiatan tersebut pihak Bea Cukai cabang Meulaboh, penegak hukum dalam wilayah Simeulue, sejumlah Camat dan Kepala Desa. (dry)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru