Demi Kejar Setoran, Aktivitas Usaha Galian C di Desa Kutoporong Beroperasi Hingga Tengah Malam

lintasperkoro.com
Sejumlah dump truk di area tambang di Desa Kutoporong

Warga Kabupaten Mojokerto merasa terganggu dengan aktivitas usaha tambang atau galian c di Desa Kutoporong, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur (Jatim). Mereka mengeluh aktivitas pertambangan yang tanpa mengenal waktu.

"Sampai malam kendaraan pengangkut tambang masih jalan. Suara bising dan kami sulit istirahat," kata Hartono, warga Bangsal, Kabupaten Mojokerto menyampaikan keluhannya kepada tim redaksi Lintasperkoro.com, Rabu, 9 Agustus 2023.

Baca juga: Unit Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi Melepas Pelaku Tambang Ilegal Usai Ditangkap

Menurut pria yang sehari-hari sebagai teknisi dinamo ini, hampir 24 jam pertambangan di Dusun Dukuan, Desa Kutoporong, beraktivas. Jika malam hari, aktivitas tambang dimulai pukul 19.00 WIB hingga jam 24.00 WIB. Siang harinya, aktivitas tambang juga beroperasi.

Baca juga: Melihat dari Dekat Lokasi Tambang Galian C Ilegal Dikelola Oknum Perangkat Desa Jogodalu

Kendaraan pengangkut tambang berupa dump truk kapasitas 9 kubik melewati 3 desa dari Desa Kutoporong, yaitu Desa Kedunguneng, Desa Peterongan, dan Desa Puloniti.

Baca juga: Satreskrim Polres Mojokerto Abaikan Arahan Irwasda untuk Menindak Tambang Ilegal di Desa Temon

"Dampaknya selain suara bising dari kendaraan truk, debu beterbangan sampai ke kediaman warga. Kondisi itu perlu perhatian dari pihak desa atau Pemkab Mojokerto. Pengusahanya jangan cuma cari keuntungan dan kejar setoran tanpa memperhatikan dampaknya terhadap warga sekitar," ujar Hartono. (adi)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru