Warga Kabupaten Mojokerto merasa terganggu dengan aktivitas usaha tambang atau galian c di Desa Kutoporong, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur (Jatim). Mereka mengeluh aktivitas pertambangan yang tanpa mengenal waktu.
"Sampai malam kendaraan pengangkut tambang masih jalan. Suara bising dan kami sulit istirahat," kata Hartono, warga Bangsal, Kabupaten Mojokerto menyampaikan keluhannya kepada tim redaksi Lintasperkoro.com, Rabu, 9 Agustus 2023.
Baca juga: Urugan di Desa Kedayang Diduga Ilegal, Polisi dan Satpol PP Perlu Menertibkan
Menurut pria yang sehari-hari sebagai teknisi dinamo ini, hampir 24 jam pertambangan di Dusun Dukuan, Desa Kutoporong, beraktivas. Jika malam hari, aktivitas tambang dimulai pukul 19.00 WIB hingga jam 24.00 WIB. Siang harinya, aktivitas tambang juga beroperasi.
Baca juga: Hendak Liputan Tambang di Tuban, Wartawan Dikeroyok 4 Orang dan Dibacok Pakai Parang
Kendaraan pengangkut tambang berupa dump truk kapasitas 9 kubik melewati 3 desa dari Desa Kutoporong, yaitu Desa Kedunguneng, Desa Peterongan, dan Desa Puloniti.
Baca juga: Wahyu Urip Budihanto Jadi Terdakwa Penambangan Ilegal di Tuban
"Dampaknya selain suara bising dari kendaraan truk, debu beterbangan sampai ke kediaman warga. Kondisi itu perlu perhatian dari pihak desa atau Pemkab Mojokerto. Pengusahanya jangan cuma cari keuntungan dan kejar setoran tanpa memperhatikan dampaknya terhadap warga sekitar," ujar Hartono. (adi)
Editor : Syaiful Anwar